Suara.com - Tim Polres Jayapura Kota menangkap satu dari empat pemerkosa terhadap RPM (17). Mereka berstatus pelajar. Pemerkosaan itu terjadi pada Minggu dinihari sekitar pukul 03.00 WIT.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober H. Sirait mengatakan pelaku pemerkosaan yang sudah ditangkap yakni RA. Sementara pelaku lain masih dikejar.
"Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.
Pemerkosaan itu terjadi saat RPM dijemput pacarnya A (19) di rumahnya di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (11/6/2016) sekitar pukul 18.00 WIT. RPM dijemput menggunakan sepeda motor.
Dua sejoli itu kemudian jalan-jalan malam hingga tiba di Kota Jayapura, dan sekitar pukul 03.00 WIT mereka dihadang empat orang menggunakan parang.
"Keempat orang itu kemudian merampas tas RPM serta menyeretnya ke sisi jalan dan membawa kabur," ujar AKBP Tober.
Sesaat setelah insiden itu, A yang merupakan pacar korban melaporkan insiden tersebut ke Polres Jayapura Kota. Korban ditemukan polisi di sekitar Waena, dan dari pengakuan korban ia telah diperkosa.
Polisi kemudian mengembangkan keterangan korban kemudian dilaukan penyelidikan, dan sekitar pukul 13.30 WIT salah satu pelaku yakni RA berhasil ditangkap di kawasan Santarosa, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
"Kini RA dalam pemeriksaan intensif," kata Tober. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani