Suara.com - Polsek Gunungguruh menangkap seorang dukun berusia 64 tahun warga Kampung Karanggantung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat karena mencabuli anak SMP. Siswi SMP itu hamil.
"Modus yang dilakukan KI untuk bisa mencabuli korbannya yang baru berusia 14 tahun tersebut yakni dengan cara bisa mendatangkan uang sebanyak tiga karung," kata Kapolsek Gunungguruh, Yudi Wahyudi di Sukabumi, Jumat (3/6/2016).
Untuk menjalankan modus ritual tersebut, tersangka meminta keluarga korban harus mendatangkan anak perempuannya untuk menyaksikan kedatangan uang sebanyak tiga karung tersebut di dalam kamar tersangka.
Saat berduaan di dalam kamar, tersangka langsung mencabuli korbannya. Bahkan, kelakuan bejad tersangka tidak hanya sekali saja dilakukan, dengan alasan untuk mempercepat mendatangkan uang sebanyak tiga karung tersebut.
Kasus ini baru terungkap setelah keluarga korban yang mencurigai perubahan tubuh anak gadisnya tersebut yang ternyata telah hamil 5 bulan. Korban pun mengaku hamil karena dicabuli oleh KI saat prosesi mendatangkan uang.
"KI merupakan guru spritual keluarga korban, bahkan saat kasus ini terungkap tersangka sempat dihakimi warga dan keluarga korban," tambahnya.
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku yang sudah berusia lanjut ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Sukabumi Kota.
"Tersangka kami jerat dengan pasal pencabulan anak dibawah umur pasal 76E Jo Pasal 82 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 290 KUHP," kata Yudi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya