Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan petugas komisi akan cross check data daftar pemilih tetap yang diberikan Kementerian Dalam Negeri menjelang pemilihan kepala daerah periode 2017-2022. Tujuannya untuk memastikan agar suara pemilih tidak hilang.
"Kan bisa di-cross check pada database yang dimiliki KPU, KPU memiliki data nanti, pemilih pemula yang diberikan Kementerian Dalam Negeri kepada KPU. Bisa di-cross check, jadi nggak bisa kehilangan suara," kata Husni di gedung Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin 14, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
Menjelang pilkada serentak, Husni selalu mengingatkan jajaran untuk patuh terhadap perundang-undangan. Mereka juga harus mengedepankan etika agar pemilihan berjalan sesuai koridor.
"Kami selalu mengingatkan jajaran kami untuk patuh pada aturan yang ada. Tidak hanya undang-undang, peraturan KPU, dan sebagainya tapi juga soal etika. Kami selalu tekankan dalam setiap kesempatan yang ada," katanya.
Suara.com - Sementara itu, mengenai UU Pilkada, Manik mengatakan masih menunggu sinkronisasi dari pemerintah. Itu sebabnya, dia belum menentukan sikap apakah akan mengajukan judicial review atau tidak terhadap Pasal 9 huruf a dalam UU Pilkada yang menerangkan tugas dan wewenang komisi.
"Sebagaimana yang saya berulang sampaikan bahwa KPU masih menanti terbitnya UU itu yang sekarang prosesnya sinkronisasi di pemerintah. Belum ditandatangani oleh presiden. Pasca itu baru kami akan menentukan sikap, apakah itu di JR (judicial review) atau apakah itu bisa sengketa antar lembaga juga," kata Husni.
Saat ini, KPU sedang mengkaji aturan baru yang mengatur pedoman teknis pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah.
"Kami kan perlu baca lagi. Atau memang nggak ada di peraturan undang-undang, maka nggak perlu diapa-apain. Kan proses sinkronisasi itu akan mempelajari lagi keterhubungan, kesesuaian, antar satu undang-undang dengan undang-undang lain juga dengan UUD saya kira ya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya