Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengatakan petugas komisi akan cross check data daftar pemilih tetap yang diberikan Kementerian Dalam Negeri menjelang pemilihan kepala daerah periode 2017-2022. Tujuannya untuk memastikan agar suara pemilih tidak hilang.
"Kan bisa di-cross check pada database yang dimiliki KPU, KPU memiliki data nanti, pemilih pemula yang diberikan Kementerian Dalam Negeri kepada KPU. Bisa di-cross check, jadi nggak bisa kehilangan suara," kata Husni di gedung Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin 14, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
Menjelang pilkada serentak, Husni selalu mengingatkan jajaran untuk patuh terhadap perundang-undangan. Mereka juga harus mengedepankan etika agar pemilihan berjalan sesuai koridor.
"Kami selalu mengingatkan jajaran kami untuk patuh pada aturan yang ada. Tidak hanya undang-undang, peraturan KPU, dan sebagainya tapi juga soal etika. Kami selalu tekankan dalam setiap kesempatan yang ada," katanya.
Suara.com - Sementara itu, mengenai UU Pilkada, Manik mengatakan masih menunggu sinkronisasi dari pemerintah. Itu sebabnya, dia belum menentukan sikap apakah akan mengajukan judicial review atau tidak terhadap Pasal 9 huruf a dalam UU Pilkada yang menerangkan tugas dan wewenang komisi.
"Sebagaimana yang saya berulang sampaikan bahwa KPU masih menanti terbitnya UU itu yang sekarang prosesnya sinkronisasi di pemerintah. Belum ditandatangani oleh presiden. Pasca itu baru kami akan menentukan sikap, apakah itu di JR (judicial review) atau apakah itu bisa sengketa antar lembaga juga," kata Husni.
Saat ini, KPU sedang mengkaji aturan baru yang mengatur pedoman teknis pemilihan setelah berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah.
"Kami kan perlu baca lagi. Atau memang nggak ada di peraturan undang-undang, maka nggak perlu diapa-apain. Kan proses sinkronisasi itu akan mempelajari lagi keterhubungan, kesesuaian, antar satu undang-undang dengan undang-undang lain juga dengan UUD saya kira ya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!