Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menilai dalam ada sejumlah poin dalam pembahasan revisi Undang-undang No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang sedang dibahas di DPR, yang berpotensi mengganggu independensi KPU dalam bekerja.
Hal ini disampaikan Sumarno , dalam diskusi bertema 'Pertarungan Politik Pilkada' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
"Memang ada sejumlah poin, ada perubahan cukup mendasar. Terutama pasal 9b, bahwa KPU di dalam membuat PKPU (peraturan KPU) harus konsultasi dengan DPR dan pemerintah yang keputusannya mengikat,"ujar Sumarno dalam diskusi.
Lebih lanjut, Sumarno menilai poin dalam Revisi UU Pilkada sangat menganggu indepedensi KPU yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.
"Di Undang-undang sebelumnya, memang kita konsultasi dalam RDP (rapat dengar pendapat) tapi tidak ada hasil keputusannya mengikat. Ini dianggap mengganggu independensi KPU, karena berpeluang konflik kepentingan dan intervensi ada di situ,"ucapnya .
Selain itu terkait verifikasi calon perseroangan, ada penetapan syarat calon perseorangan. Kata Sumarno, dalam UU Pilkada sebelumnya ,para petugas PPS (panitia pemungutan suara) bisa menemui pendukung pasangan calon, untuk melakukan verifikasi sampai 14 hari batas waktu verifikasi, namun aturan sekarang batas waktu hanya diberikan tiga hari. Hal tersebut kata Sumarno bisa merugikan calon perseorangan.
"Tapi di Undang-undang dibatasi hanya tiga hari. Dulu 14 hari masa verifikasi. Kalau didatangi tidak ketemu, bisa dateng ke kantor PPS. Sekarang hanya tiga hari, dan kalau tidak hadir, maka dukungannya dinyatakan tidak sah. Bagi calon perseorangan ini merugikan,"ungkapnya.
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra