Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menilai dalam ada sejumlah poin dalam pembahasan revisi Undang-undang No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang sedang dibahas di DPR, yang berpotensi mengganggu independensi KPU dalam bekerja.
Hal ini disampaikan Sumarno , dalam diskusi bertema 'Pertarungan Politik Pilkada' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).
"Memang ada sejumlah poin, ada perubahan cukup mendasar. Terutama pasal 9b, bahwa KPU di dalam membuat PKPU (peraturan KPU) harus konsultasi dengan DPR dan pemerintah yang keputusannya mengikat,"ujar Sumarno dalam diskusi.
Lebih lanjut, Sumarno menilai poin dalam Revisi UU Pilkada sangat menganggu indepedensi KPU yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.
"Di Undang-undang sebelumnya, memang kita konsultasi dalam RDP (rapat dengar pendapat) tapi tidak ada hasil keputusannya mengikat. Ini dianggap mengganggu independensi KPU, karena berpeluang konflik kepentingan dan intervensi ada di situ,"ucapnya .
Selain itu terkait verifikasi calon perseroangan, ada penetapan syarat calon perseorangan. Kata Sumarno, dalam UU Pilkada sebelumnya ,para petugas PPS (panitia pemungutan suara) bisa menemui pendukung pasangan calon, untuk melakukan verifikasi sampai 14 hari batas waktu verifikasi, namun aturan sekarang batas waktu hanya diberikan tiga hari. Hal tersebut kata Sumarno bisa merugikan calon perseorangan.
"Tapi di Undang-undang dibatasi hanya tiga hari. Dulu 14 hari masa verifikasi. Kalau didatangi tidak ketemu, bisa dateng ke kantor PPS. Sekarang hanya tiga hari, dan kalau tidak hadir, maka dukungannya dinyatakan tidak sah. Bagi calon perseorangan ini merugikan,"ungkapnya.
Berita Terkait
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Khawatir Gila, Kongres AS Minta Dokter Periksa Kesehatan Mental Donald Trump
-
Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku
-
Dari Moskow Prabowo Terbang ke Paris, Perluas Poros Diplomasi Strategis
-
Pramono Buka Peluang Partai Politik Ikut Naming Rights Halte, Asal Tak Ganggu Wajah Kota
-
Soal Isu Peleburan dengan Gerindra, NasDem: Tidak Masuk Akal, Kami Bukan PT Tbk
-
Donald Trump Mau Tenggelamkan Kapal Cepat Iran Kalau Berani Mendekati Blokade Selat Hormuz
-
Ramai-ramai Kecam Hinaan Donald Trump ke Paus Leo XIV, PM Italia Ikut Kesal
-
Wajah Serius Menhan AS Saat Sjafrie Sjamsoeddin Teken Kerjasama, Apa Isinya?
-
Polling, Warga Israel Mulai Capek Sama Perang: Putus Asa Bingung, dan Marah
-
Lebanon Tegaskan Negosiasi Gencatan Senjata Sendiri dengan Israel, Tak Terkait Iran dan AS