Suara.com - PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan Indonesia Ferry Cabang Merak melarang truk yang mengangkut barang beroperasi pada H-5 Lebaran 1437 Hijriah.
"Pelarangan truk nonsembako itu guna memperlancar arus mudik Lebaran. Larangan tersebut juga dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2016," kata Humas PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry, Mario Sardadi Oetomo di Merak, Senin (13/6/2016).
Kemungkinan jumlah penumpang pemudik yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak menuju Pulau Sumatera meningkat. Pengalaman mudik tahun lalu dipastikan terjadi lonjakan penumpang,s ehingga truk pengangkut barang mulai H-5 sampai H+3 dilarang beroperasi.
Pelarangan truk beroperasi tersebut agar tidak terjadi kemacetan maupun antrean panjang kendaraan di Pelabuhan Merak. Penumpang pejalan kaki dan penumpang di atas kendaraan yang menggunakan jasa penyeberangan dipastikan Lebaran 2016 meningkat sekitar 10 persen.
Karena itu, pihaknya mengeluarkan peringatan imbauan sopir truk agar tidak beroperasi pada H-5 Lebaran.
"Kami mengeluarkan peringatan larangan ini guna memberikan rasa kenyamanan bagi penumpang dan perjalanan lancar tanpa terjadi kemacetan lalu lintas," katanya.
Kepolisian akan mengalihkanya ke Pulorida jika ditemukan truk beroperasi pada H-5 lebaran. Sebab memasuki H-5 sampai H-2 terjadi lonjakan kepadatan penumpang dan kendaraan arus mudik yang menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
"Kami meminta sopir truk dapat mentaati peraturan larangan itu untuk memperlancar akses lalu lintas," katanya.
Mario mengimbau pemudik yang hendak berpergian sebaiknya pada siang hari untuk keamanan dan mencegah tindakan kejahatan. Berpergian siang hari sangat memanfaat bagi pemudik karena bisa mengatasi kemacetan kendaraan juga jika terjadi kecelakaan laut bisa diselamatkan oleh tim evakuasi.
"Kami berharap pemudik lebih baik berangkat pada siang hari lebih aman dan tidak terlalu padat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi