Ketua KPK Agus Rahardjo dan para komisioner rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Komisi III DPR RI akan mengundang mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki cs, untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kita agendakan pekan depan, kita akan undang Pak Ruki," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di DPR, Selasa (14/6/2016).
Politikus Golkar ini mengatakan, kehadiran Ruki cs diperlukan untuk pendalaman kasus yang menyangkut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini. Sebab, kasus ini pertama kali ditangani oleh KPK dibawah kepemimpinan Ruki.
Saat itu, Ruki cs meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap indikasi kerugian negara dalam kasus itu. Ahok pun menyebut hasil audit BPK itu ngaco.
"Jadi, untuk perdalam kenapa ketika itu KPK meminta audit investigasi kepada BPK atas adanya dugaan penyimpangan RS Sumber Waras," kata Bambang.
Ruki sendiri sempat menolak hadir rapat dengan Komisi III untuk membahas kasus ini pada 26 April 2016. Ruki berpendapat penolakan kehadiran ini dilakukan untuk menghindari kesan destruksi independensi penanganan kasus maupun lembaga KPK.
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Pimpinan KPK, Hari ini, Senin (14/6/2016). Salah satu agendanya mendengar hasil penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pembahasan penanganan Kasus Sumber Waras ini untuk menyampaikan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, DPR merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan kelanjutan proses hukum kasus tersebut.
"Lho dari pada ditanya kiri-kanan, mending di DPR-lah," tutur Agus di DPR, Selasa (14/6/2016).
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Rapat Bareng Mahasiswa, Habiburokhman Tegaskan MBG Justru Disambut Positif Warga
-
Biar Ada Kepastian Hukum, Aliansi Mahasiswa Minta Qanun Aceh Diakomodir di RUU KUHAP Baru
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru