Ketua KPK Agus Rahardjo dan para komisioner rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Komisi III DPR RI akan mengundang mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki cs, untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
"Kita agendakan pekan depan, kita akan undang Pak Ruki," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di DPR, Selasa (14/6/2016).
Politikus Golkar ini mengatakan, kehadiran Ruki cs diperlukan untuk pendalaman kasus yang menyangkut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini. Sebab, kasus ini pertama kali ditangani oleh KPK dibawah kepemimpinan Ruki.
Saat itu, Ruki cs meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap indikasi kerugian negara dalam kasus itu. Ahok pun menyebut hasil audit BPK itu ngaco.
"Jadi, untuk perdalam kenapa ketika itu KPK meminta audit investigasi kepada BPK atas adanya dugaan penyimpangan RS Sumber Waras," kata Bambang.
Ruki sendiri sempat menolak hadir rapat dengan Komisi III untuk membahas kasus ini pada 26 April 2016. Ruki berpendapat penolakan kehadiran ini dilakukan untuk menghindari kesan destruksi independensi penanganan kasus maupun lembaga KPK.
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Pimpinan KPK, Hari ini, Senin (14/6/2016). Salah satu agendanya mendengar hasil penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pembahasan penanganan Kasus Sumber Waras ini untuk menyampaikan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Menurutnya, DPR merupakan tempat yang tepat untuk menyampaikan kelanjutan proses hukum kasus tersebut.
"Lho dari pada ditanya kiri-kanan, mending di DPR-lah," tutur Agus di DPR, Selasa (14/6/2016).
Komentar
Berita Terkait
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Komisi III DPR Desak Usut Tuntas Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur: Petugas Keamanan Garda Terdepan
-
Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum
-
Pembahasan Terus Berjalan di Komisi III DPR, RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Pembahasan Batang Tubuh
-
Akademisi Sepakat Pembahasan RUU Perampasan Aset Jangan Tergesa-gesa: Butuh Kehati-hatian
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya