Suara.com - Maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan anak-anak, bukan berarti penjara merupakan tempat yang tepat untuk mendidik mereka agar jera mengulanginya kembali. Pemerhati anak Seto Mulyadi mengatakan, hukuman penjara justru dapat menyebabkan anak tertekan dan trauma yang berakibat pada tumbuh kembangnya.
"Anak akan kehilangan kebebasan yang juga menyebabkan psikologisnya menjadi tertekan. Oleh karena itu hukuman penjara memang sebaiknya menjadi pilihan terakhir bagi anak, karena terlalu kejam," ujarnya yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Pada kesempatan yang sama Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Djoko Setyono mengatakan bahwa penyimpangan yang dilakukan oleh anak-anak sebelum 18 tahun sebaiknya disikapi dengan pembinaan agar anak tak mengulangi kesalahannya.
Ia pun sependapat dengan Kak Seto bahwa hukuman penjara harus menjadi opsi terakhir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak.
"Ini bukan pemanjaan. Tapi ini merupakan langkah agar anak tak mengulangi kesalahannya. Restoratif justice, jangan biasakan teori balas dendam karena tidak baik untuk tumbuh kembang anak," imbuh Djoko.
Ia mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan anak-anak akan diberlakukan sistem peradilan anak. Dakam artian, anak yang melanggar hukum akan dikembalikan ke orangtua atau diserahkan negara untuk dididik. "Kalau tidak jera juga, opsi terakhir baru dihukum," pungkasnya.
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini
-
Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini
-
5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah
-
Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!