Suara.com - Maraknya pelanggaran hukum yang dilakukan anak-anak, bukan berarti penjara merupakan tempat yang tepat untuk mendidik mereka agar jera mengulanginya kembali. Pemerhati anak Seto Mulyadi mengatakan, hukuman penjara justru dapat menyebabkan anak tertekan dan trauma yang berakibat pada tumbuh kembangnya.
"Anak akan kehilangan kebebasan yang juga menyebabkan psikologisnya menjadi tertekan. Oleh karena itu hukuman penjara memang sebaiknya menjadi pilihan terakhir bagi anak, karena terlalu kejam," ujarnya yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Pada kesempatan yang sama Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Djoko Setyono mengatakan bahwa penyimpangan yang dilakukan oleh anak-anak sebelum 18 tahun sebaiknya disikapi dengan pembinaan agar anak tak mengulangi kesalahannya.
Ia pun sependapat dengan Kak Seto bahwa hukuman penjara harus menjadi opsi terakhir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anak-anak.
"Ini bukan pemanjaan. Tapi ini merupakan langkah agar anak tak mengulangi kesalahannya. Restoratif justice, jangan biasakan teori balas dendam karena tidak baik untuk tumbuh kembang anak," imbuh Djoko.
Ia mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan anak-anak akan diberlakukan sistem peradilan anak. Dakam artian, anak yang melanggar hukum akan dikembalikan ke orangtua atau diserahkan negara untuk dididik. "Kalau tidak jera juga, opsi terakhir baru dihukum," pungkasnya.
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar