Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief, dan Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief berharap rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR dituntaskan malam ini. Namun, ternyata mayoritas peserta rapat setuju diskors dan dilanjutkan besok pagi.
"Kami ingin jawab, kami nggak ingin KPK di-bully, posisi KPK lakukan dengan alasan ini itu, waktu buka puasa masih cukup, kami tunggu saja di DPR. Tapi kalau keputusannya demikian, boleh kami tunggu sampai besok pagi," kata Laode sesaat sebelum rapat ditutup.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berbeda dengan hasil audit investigasi BPK RI yang menyatakan ada indikasi kerugian negara dalam pembelian tanah.
"Kami ingin jawab, kami nggak ingin KPK di-bully, posisi KPK lakukan dengan alasan ini itu, waktu buka puasa masih cukup, kami tunggu saja di DPR. Tapi kalau keputusannya demikian, boleh kami tunggu sampai besok pagi," kata Laode sesaat sebelum rapat ditutup.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berbeda dengan hasil audit investigasi BPK RI yang menyatakan ada indikasi kerugian negara dalam pembelian tanah.
Namun, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo memutuskan rapat diskors.
"Untuk soal Sumber Waras, kami akan jelaskan besok, karena banyak pertanyaan yang sangat detail dan kami akan menyiapkan yang detail juga. Supaya ini berimbang informasinya semuanya. Kenapa KPK misalnya belum sampai ke penyidikan," kata Laode.
"Jadi besok kami akan memberikan jawaban resmi atas apa yang kami sampaikan tadi. Tadi itu muncul yang sepotong. Jadi belum lengkap. Besok itu akan lebih komprehensif," Laode menambahkan.
"Untuk soal Sumber Waras, kami akan jelaskan besok, karena banyak pertanyaan yang sangat detail dan kami akan menyiapkan yang detail juga. Supaya ini berimbang informasinya semuanya. Kenapa KPK misalnya belum sampai ke penyidikan," kata Laode.
"Jadi besok kami akan memberikan jawaban resmi atas apa yang kami sampaikan tadi. Tadi itu muncul yang sepotong. Jadi belum lengkap. Besok itu akan lebih komprehensif," Laode menambahkan.
Pernyataan Agus membuat bingung sebagian anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat .
"Pimpinan KPK sudah mengatakan terkait Sumber Waras belum ditemukan perbuatan melawan hukum. Nah, yang menjadi pertanyaan, justru bagaimana pimpinan KPK bisa menjelaskan ini," kata Bambang.
Dia menerangkan permintaan audit investigasi dilayangkan pada tahun 2015 atau saat KPK dipimpin Taufiequrachman Ruki.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw pun kaget dengan pernyataan Agus. Padahal, dia bersama anggota Komisi III DPR pernah mendapatkan pemaparan langsung dari BPK.
Dia bercerita Komisi III DPR melakukan pertemuan dengan komisioner BPK pada 19 April 2016. Mereka diterima delapan komisioner dan membahas persoalan Sumber Waras.
"Saat itu, mereka (BPK) mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi korupsi di pembelian lahan Sumber Waras," kata Wenny.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu