Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief, dan Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief berharap rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR dituntaskan malam ini. Namun, ternyata mayoritas peserta rapat setuju diskors dan dilanjutkan besok pagi.
"Kami ingin jawab, kami nggak ingin KPK di-bully, posisi KPK lakukan dengan alasan ini itu, waktu buka puasa masih cukup, kami tunggu saja di DPR. Tapi kalau keputusannya demikian, boleh kami tunggu sampai besok pagi," kata Laode sesaat sebelum rapat ditutup.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berbeda dengan hasil audit investigasi BPK RI yang menyatakan ada indikasi kerugian negara dalam pembelian tanah.
"Kami ingin jawab, kami nggak ingin KPK di-bully, posisi KPK lakukan dengan alasan ini itu, waktu buka puasa masih cukup, kami tunggu saja di DPR. Tapi kalau keputusannya demikian, boleh kami tunggu sampai besok pagi," kata Laode sesaat sebelum rapat ditutup.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Berbeda dengan hasil audit investigasi BPK RI yang menyatakan ada indikasi kerugian negara dalam pembelian tanah.
Namun, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo memutuskan rapat diskors.
"Untuk soal Sumber Waras, kami akan jelaskan besok, karena banyak pertanyaan yang sangat detail dan kami akan menyiapkan yang detail juga. Supaya ini berimbang informasinya semuanya. Kenapa KPK misalnya belum sampai ke penyidikan," kata Laode.
"Jadi besok kami akan memberikan jawaban resmi atas apa yang kami sampaikan tadi. Tadi itu muncul yang sepotong. Jadi belum lengkap. Besok itu akan lebih komprehensif," Laode menambahkan.
"Untuk soal Sumber Waras, kami akan jelaskan besok, karena banyak pertanyaan yang sangat detail dan kami akan menyiapkan yang detail juga. Supaya ini berimbang informasinya semuanya. Kenapa KPK misalnya belum sampai ke penyidikan," kata Laode.
"Jadi besok kami akan memberikan jawaban resmi atas apa yang kami sampaikan tadi. Tadi itu muncul yang sepotong. Jadi belum lengkap. Besok itu akan lebih komprehensif," Laode menambahkan.
Pernyataan Agus membuat bingung sebagian anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat .
"Pimpinan KPK sudah mengatakan terkait Sumber Waras belum ditemukan perbuatan melawan hukum. Nah, yang menjadi pertanyaan, justru bagaimana pimpinan KPK bisa menjelaskan ini," kata Bambang.
Dia menerangkan permintaan audit investigasi dilayangkan pada tahun 2015 atau saat KPK dipimpin Taufiequrachman Ruki.
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Wenny Warouw pun kaget dengan pernyataan Agus. Padahal, dia bersama anggota Komisi III DPR pernah mendapatkan pemaparan langsung dari BPK.
Dia bercerita Komisi III DPR melakukan pertemuan dengan komisioner BPK pada 19 April 2016. Mereka diterima delapan komisioner dan membahas persoalan Sumber Waras.
"Saat itu, mereka (BPK) mengatakan, tidak bisa dipungkiri bahwa terjadi korupsi di pembelian lahan Sumber Waras," kata Wenny.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan