Suara.com - Pemerintah Indonesia menolak keras kelompok gerakan separatis bernama Gerakan Pembebasan Papua Barat (UMLWP) bergabung dalam Kelompok Negara-Negara Melanesia (Melanesian Spearhead Group/MSG), seperti disampaikan dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/6/2016).
"Suatu kelompok yang menamakan dirinya UMLWP tidak lain dan tidak bukan merupakan gerakan separatis di dalam suatu negara berdaulat. Gerakan tersebut tidak memiliki legitimasi dan bukan wakil masyarakat Papua," kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Desra Percaya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Desra saat menjadi Ketua Delegasi RI pada pertemuan tingkat menteri luar negeri Melanesian Spearhead Group (MSG) yang berlangsung di Lautoka, Fiji pada Kamis (16/6).
Dia menyampaikan pernyataan itu terkait dengan upaya UMLWP untuk menaikkan statusnya dari kelompok peninjau menjadi anggota penuh dalam MSG.
Pemerintah Indonesia menilai bahwa upaya tersebut jelas bertentangan dengan perjanjian pendirian MSG pada 2007, yang secara tegas menghormati prinsip kedaulatan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri.
Setelah melalui pembahasan internal diantara anggota dan lobi intensif delegasi Indonesia, upaya tersebut berhasil digagalkan.
Terkait hal itu, MSG hanya mencatat aplikasi tersebut dan membentuk Komite untuk membahas kriteria keanggotaan.
Pembahasan kriteria keanggotaan itu juga berhubungan dengan adanya keinginan dari negara-negara anggota MSG agar Indonesia menjadi anggota penuh MSG.
Dalam pernyataannya, Desra juga menyampaikan komitmen Indonesia untuk memajukan kemitraan serta langkah praktis dalam merealisasikan kerja sama antarnegara Melanesia, khususnya untuk mendorong pencapaian tujuan MSG, yaitu pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik dan keamanan di sub-kawasan Melanesia.
Pada akhir pernyataan, Ketua Delegasi RI itu juga mengundang negara anggota MSG untuk hadir pada Bali Democracy Forum yang akan membahas penguatan kapasitas demokrasi antarnegara, pada 8-9 Desember 2016.
Di sela-sela pertemuan MSG, Desra telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Fiji, Menlu Kepulauan Solomon, Ketua Delegasi Papua Nugini dan Dirjen Sekretariat MSG, yang menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran dan komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam mencapai tujuan MSG, serta dukungan tegas atas prinsip kedaulatan Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR
-
Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?
-
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk