Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat melakukan penahanan terhadap 31 warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga melakukan kegiatan penipuan secara "online" atau "cyber fraud".
Puluhan WNA asal Cina tersebut ditahan jajaran Reskrim Polres Bogor Kota bersama Kantor Imigrasi wilayah Bogor di Komplek Perumahan Villa Duta, Jl Kingkilaban, Kecamatan Bogor Timur.
Kapolres Bogor AKBP Andi Herindra menyebutkan, ke 31 WNA tersebut terdiri atas 22 laki-laki dan sembilan orang wanita. Mereka ditangkap dalam penggrebekan yang dilakukan Senin malam (20/6/2016).
"Kita melakukan pengamanan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari warga adanya aktivitas yang mencurigakan di komplek tersebut," kata AKBP Andi.
Menurut Andi, 31 WNA Tiongkok tersebut menyalahi peraturan keimigrasian karena tidak memiliki dokumen resmi. Selain itu, mereka datang melakukan pekerjaan yakni penipuan online.
"Kami mengamankan sejumlah alat bukti berupa puluhan telepon genggam, belasan telepon rumah, komputer dan peralatan elektronik lainnya," kata Andi.
Untuk selanjutnya, ke 31 WNA Tiongkok tersebut akan diserahkan ke Imigrasian untuk diproses lebih lanjut sesuai undang-undang keimigrasian.
Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan, WNA asal Tiongkok tersebut telah tinggal di komplek perumahan tersebut hampir lima bulan.
Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, ke 31 WNA Tiongkok tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Bogor.
"WNA Tiongkok tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian," kata Herman.
Terkait penipuan online yang dilakukan para WNA Tiongkok tersebut, lanjut Herman, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri.
"Kita belum bisa memastikan motif dan aktivitas yang dilakukan mereka. Masih dilakukan investigasi oleh Mabes Polri," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Rahasia Bisnis Orang Cina, Arab, dan India: Dagang itu Gak Mudah Lho!
-
Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
The Jakmania Titip Pesan Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung di Tengah Gejolak Demo di Jakarta
-
5 Rekomendasi Alat Kopi Praktis untuk Dibawa Liburan, Ngopi Enak Tak Harus di Kafe
-
Ketika Keadilan Tak Lagi Terasa Adil dalam Novel Tragedi Pedang Keadilan
-
Malaysia Murka dengan Orang Indonesia Gegara Kevin Diks dan Calvin Verdonk, Kok Bisa?
-
Slow Cooker vs Rice Cooker, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Kegunaannya
-
Target Net Zero Meningkat, Seberapa Siap Kemampuan Merealisasikannya?
-
Tentara AL Tembak Mati Teman Sendiri di Kapal Induk USS John F. Kennedy
-
Apa Kabar Richard Jersey? Pencipta Lagu Oke Gas Prabowo Gibran, Begini Kabarnya Sekarang
-
Ulasan Our Lake: Ketika Kenangan Ayah Menjadi Keberanian untuk Melangkah
-
5 Shio Paling Pandai Mengatur Keuangan dan Cerdas Berinvestasi