Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat melakukan penahanan terhadap 31 warga negara asing (WNA) asal Cina yang diduga melakukan kegiatan penipuan secara "online" atau "cyber fraud".
Puluhan WNA asal Cina tersebut ditahan jajaran Reskrim Polres Bogor Kota bersama Kantor Imigrasi wilayah Bogor di Komplek Perumahan Villa Duta, Jl Kingkilaban, Kecamatan Bogor Timur.
Kapolres Bogor AKBP Andi Herindra menyebutkan, ke 31 WNA tersebut terdiri atas 22 laki-laki dan sembilan orang wanita. Mereka ditangkap dalam penggrebekan yang dilakukan Senin malam (20/6/2016).
"Kita melakukan pengamanan setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari warga adanya aktivitas yang mencurigakan di komplek tersebut," kata AKBP Andi.
Menurut Andi, 31 WNA Tiongkok tersebut menyalahi peraturan keimigrasian karena tidak memiliki dokumen resmi. Selain itu, mereka datang melakukan pekerjaan yakni penipuan online.
"Kami mengamankan sejumlah alat bukti berupa puluhan telepon genggam, belasan telepon rumah, komputer dan peralatan elektronik lainnya," kata Andi.
Untuk selanjutnya, ke 31 WNA Tiongkok tersebut akan diserahkan ke Imigrasian untuk diproses lebih lanjut sesuai undang-undang keimigrasian.
Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan, WNA asal Tiongkok tersebut telah tinggal di komplek perumahan tersebut hampir lima bulan.
Kepala Kantor Imigrasi Bogor Herman Lukman mengatakan, ke 31 WNA Tiongkok tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Bogor.
"WNA Tiongkok tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian," kata Herman.
Terkait penipuan online yang dilakukan para WNA Tiongkok tersebut, lanjut Herman, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Tim Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri.
"Kita belum bisa memastikan motif dan aktivitas yang dilakukan mereka. Masih dilakukan investigasi oleh Mabes Polri," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Lindungi Diri di Media Sosial: Panduan Praktis Menghindari Penipuan
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Demokrat Nilai Langkah Hukum SBY Jadi Pendidikan Politik Lawan Disinformasi
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Hak dan Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi