Ayahanda Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin menilai jika eksepsi yang telah dilayangkan tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso karena pihak Jessica ketakutan atas dakwaan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum pada sidang sebelumnya.
"Dia tahu ini kenapa minta eksepsi, dia muka ketakutan," kata Darmawan saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Darmawan juga mengaku tidak khawatir setelah Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan ditunjuk menjadi ketua tim kuasa hukum Jessica. "Makanya panggil Otto si Yudi, makanya buru-buru eksepsi lo, ketakutan," kata Darmawan.
Darmawan sendiri yakin nantinya Majelis Hakim bisa memutuskan sidang tersebut secara adil. "Pokoknya intinya Yudi pake tim lain, nggak liat itu, kita mah rapat, nanti dilihat kalian bisa bengong, Pak Hakim kan orang smart, semua itu pinter."
Dalam sidang sebelumnya, JPU mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jessica dianggap melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 lalu.
Tim kuasa hukum Jessica juga telah menyatakan tanggapan atau eksepsi kepada JPU terkait dakwaan yang telah dituduhkan kepada kliennya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan