Suara.com - Cacatan kriminal terdakwa Jessica Kumala Wongso di Sidney, Australia, dijadikan barang bukti dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Catatan tersebut kemarin disampaikan saat jaksa membacakan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Menurut pengamat hukum pidana Universitas Islam Indonesia Muzakir hal itu sudah lazim dilakukan penegak hukum. Tujuannya untuk mencari tahu perilaku tersangka atau terdakwa.
"Hal itu untuk mencari tahu perilaku Jessica di Australia. Misalnya kalau orang itu berkelahi, itu dapat membantu mengonstruksikan fakta-fakta obyektif dan bisa mengindikasikan mereka punya temperamen seperti itu," kata Muzakir, Kamis (16/6/2016).
Menurutnya informasi dari catatan perilaku Jessica bisa memberikan pembuktian apakah bersalah atau tidak dalam kasus kematian Mirna.
"Iya namanya juga kalau membuktikan kan begitu. Jadi kalau misalnya dia berperilaku yang buruk kan kurang relevan," katanya.
Muzakir meminta publik jangan terpengaruh dengan pembelaan tim kuasa hukum Jessica maupun dakwaan jaksa.
"Itu juga nanti tergantung dari penilaian fakta, makanya ini kita tunggu aja di (putusan) sidang pengadilan. Kalau kita mendengar jaksa atau penasehat hukum belum adil," katanya.
Muzakir menambahkan semua bukti yang disampaikan, baik oleh jaksa maupun tim pengacara Jessica, akan membantu hakim mengambil keputusan.
"Karena justru nanti di situ satu persatu akan diuji dari keterangan saksi, ahli dan alat bukti yang diajukan. Kalau mereka sudah diperiksa di sidang pengadilan, maka di situ bisa ditariklah. Kalau sekarang beropini ini nanti terlalu jauh," kata dia.
Sebelumnya, pengacara Jessica menilai Pasal 340 tentang pembunuhan berencana yang disangkakan kepada kliennya tidak mendasar.
"Ada yang percaya Jessica membunuh tapi ada juga tidak percaya. Ini kasus yang aneh karena Jessica dituduh membunuh berencana padahal tak ada seorang pun yang melihat," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Sordame Purba, saat membacakan nota eksepsi untuk menanggapi dakwaan jaksa.
Dia juga mempertanyakan tuduhan kepada kliennya soal sianida yang dituangkan ke es kopi yang kemudian diminum Mirna. Pasalnya, kata dia, jaksa tidak membeberkan saksi kunci yang mengetahui Jessica membunuh Mirna dengan racun siandia.
"Adalah tercipta opini bahwa Jess pelaku yang sesungguhnya. Karena ada berita padahal tidak ada saksi yang melihat. Tidak ada yang melihat Jess memasukkan racun ke gelas Mirna," katanya
Rekaman CCTV di kafe Oliver, katanya, juga tidak merekam adanya gerakan tangan Jessica yang mengarah pada memasukkan zat sianida ke gelas.
"Saat Mirna meninggal dari CCTV maupun saksi tidak ada gerakan dari Jessica memasukkan sianida," kata dia.
Berita Terkait
-
Ini Kata Ahli Hukum Soal Pengacara Jessica Mau Bawa Pakar Racun
-
Hal Ini Bikin Pengacara Jessica Heran dengan Polisi dan Jaksa
-
Sidang Jessica Pekan Depan Bakal Panas, Pakar Racun Didatangkan
-
Ini Jawaban Jessica Saat Ditanya Bunuh Mirna atau Tidak
-
Mirna Dibunuh, Ayah: Buktinya Ada, Om Sendiri yang Bakal Buktikan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029