Suara.com - Tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso menantang majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuka rekaman CCTV di kafe Olivier, Grand Indonesia, untuk menunjukkan bagian mana Jessica menaburkan racun sianida ke es kopi Viernam yang kemudian diminum Wayan Mirna Salihin.
"Saya dua hari lalu ketemu Jess. Saya tanya sungguh melakukan pembunuhan atau tidak. Tidak. Jangan berbohong, karena katanya ada CCTV. Kalau kau berbohong nanti terlihat di CCTV. Silakan buka lihat CCTV. Saya tidak melakukannya dan tidak pernah Mirna menyuruh Jess putus," kata ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Itu sebabnya, dia mempertanyakan sangkaan pembunuhan berencana kepada Jessica.
Menurutnya Otto jarang sekali pelaku pembunuhan berencana mengeksekusi korban secara langsung, apalagi di tempat umum.
"Bayangkan tempat itu terang benderang banyak orang dan ada CCTV apa mungkin orang datang melakukan pembunuhan dan masih ngotot untuk membunuh, ini kan tidak masuk di akal," katanya
"Umumnya secara fakta dari dokumen hukum kalau ada pembunuhan berencana itu hampir tidak ada pelakunya di tempat selalu di belakang layar. Lha ini terang-terangan Mirna ketemu Jess," Otto menambahkan.
Yang membuat Otto yakin lagi ialah Jessica belum pernah mendatangi kafe Olivier sebelum pertemuan terakhir dengan Mirna dan Hanie.
"Namanya pembunuhan berencana pastinya tempat yang dilakukan harus diketahui dulu. pembunuhan ini terjadi di kafe Olivier yang dia sendiri belum pernah ke kafe Olivier," katanya.
Otto kemudian mempertanyakan isi dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum yang menyebutkan motif Jessica membunuh Mirna adalah sakit hati karena Mirna dianggap terlalu intervensi urusan percintaan Jessica.
"Jadi sudah dijelaskan bahwa banyak keanehan yang terjadi dalam kasus ini. Bayangkan motifnya saja simpel masa gara-gara katanya Mirna menasihati Jess untuk putus dengan pacarnya dia harus membuat perencanaan pembunuhan mirna terbang dari Sidney ke Jakarta hanya untuk bunuh Mirna. ini motif tidak masuk akal dan sangat dangkal," katanya.
Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Dalam kasus pembunuhan Mirna, Jessica dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta