Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut jika kliennya tidak memiliki catatan kriminal seperti yang dituduhkan polisi dan jaksa penuntut umum (JPU). Otto mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada Konsulat Jenderal Indonesia di Australia.
"Ternyata tidak ada criminal record jessica. Sekarang kami minta dilegalisir di Konjen Indonesia di Australia. Itu bisa jadi gambaran hakim. Jangan infomasi keliru Jessica, menghukum Jessica," kata Otto jelang sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Dia menilai polisi dan JPU salah tafsir mengenai informasi dari kepolisian Australia (AFP) terkait kasus kecelakaan mobil yang dialami Jessica di Australia.
"Saya melihat yang di berkas itu bukan criminal record, salah tafsirkan. Ada seperti contoh Jessica dipanggil pengadilan untuk bersidang di pengadilan karena nabrak tembok. Kalau nabrak tembok kan ada persidangan gangi rugi. Ini ada case. Bukan kriminal," katanya.
Dia juga mengatakan jika insiden kecelakaan di Australia itu masuk dalam kasus perdata dan tuntutannya hanya ganti rugi.
"Kalau ini on going. Tuntutan ganti rugi, bukan pengadilan. Kalau criminal record, harus ada putusan hukum," kata dia.
Hari ini, PN Jakpus menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan replik atau jawaban dari JPU atas eksepsi yang dilayangkan pihak terdakwa Jessica pada sidang sebelumnya. Meski sidang belum dimulai, nampak sejumlah kelurga dan kerabat Mirna telah memasuki ruang sidang Kartika 1. Dari pihak keluarga yang hadir di sidang tersebut diantaranya Ayah Mirna, Darmawan Salihin, Sendy (saudari kembar Mirna) dan Arief Soemarko (suami Mirna).
Berita Terkait
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025