Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut jika kliennya tidak memiliki catatan kriminal seperti yang dituduhkan polisi dan jaksa penuntut umum (JPU). Otto mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada Konsulat Jenderal Indonesia di Australia.
"Ternyata tidak ada criminal record jessica. Sekarang kami minta dilegalisir di Konjen Indonesia di Australia. Itu bisa jadi gambaran hakim. Jangan infomasi keliru Jessica, menghukum Jessica," kata Otto jelang sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Dia menilai polisi dan JPU salah tafsir mengenai informasi dari kepolisian Australia (AFP) terkait kasus kecelakaan mobil yang dialami Jessica di Australia.
"Saya melihat yang di berkas itu bukan criminal record, salah tafsirkan. Ada seperti contoh Jessica dipanggil pengadilan untuk bersidang di pengadilan karena nabrak tembok. Kalau nabrak tembok kan ada persidangan gangi rugi. Ini ada case. Bukan kriminal," katanya.
Dia juga mengatakan jika insiden kecelakaan di Australia itu masuk dalam kasus perdata dan tuntutannya hanya ganti rugi.
"Kalau ini on going. Tuntutan ganti rugi, bukan pengadilan. Kalau criminal record, harus ada putusan hukum," kata dia.
Hari ini, PN Jakpus menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan replik atau jawaban dari JPU atas eksepsi yang dilayangkan pihak terdakwa Jessica pada sidang sebelumnya. Meski sidang belum dimulai, nampak sejumlah kelurga dan kerabat Mirna telah memasuki ruang sidang Kartika 1. Dari pihak keluarga yang hadir di sidang tersebut diantaranya Ayah Mirna, Darmawan Salihin, Sendy (saudari kembar Mirna) dan Arief Soemarko (suami Mirna).
Berita Terkait
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai