Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebut jika kliennya tidak memiliki catatan kriminal seperti yang dituduhkan polisi dan jaksa penuntut umum (JPU). Otto mengaku telah menanyakan hal tersebut kepada Konsulat Jenderal Indonesia di Australia.
"Ternyata tidak ada criminal record jessica. Sekarang kami minta dilegalisir di Konjen Indonesia di Australia. Itu bisa jadi gambaran hakim. Jangan infomasi keliru Jessica, menghukum Jessica," kata Otto jelang sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Dia menilai polisi dan JPU salah tafsir mengenai informasi dari kepolisian Australia (AFP) terkait kasus kecelakaan mobil yang dialami Jessica di Australia.
"Saya melihat yang di berkas itu bukan criminal record, salah tafsirkan. Ada seperti contoh Jessica dipanggil pengadilan untuk bersidang di pengadilan karena nabrak tembok. Kalau nabrak tembok kan ada persidangan gangi rugi. Ini ada case. Bukan kriminal," katanya.
Dia juga mengatakan jika insiden kecelakaan di Australia itu masuk dalam kasus perdata dan tuntutannya hanya ganti rugi.
"Kalau ini on going. Tuntutan ganti rugi, bukan pengadilan. Kalau criminal record, harus ada putusan hukum," kata dia.
Hari ini, PN Jakpus menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan replik atau jawaban dari JPU atas eksepsi yang dilayangkan pihak terdakwa Jessica pada sidang sebelumnya. Meski sidang belum dimulai, nampak sejumlah kelurga dan kerabat Mirna telah memasuki ruang sidang Kartika 1. Dari pihak keluarga yang hadir di sidang tersebut diantaranya Ayah Mirna, Darmawan Salihin, Sendy (saudari kembar Mirna) dan Arief Soemarko (suami Mirna).
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Otto Hasibuan dan Ahmad Dhani Satu Suara: Revisi Total UU Hak Cipta!
-
Hotman Paris Bongkar Gaji Sebagai Pengacara, Pernah Dibayar Rp200 Miliar Dalam Satu Perkara
-
Blak-blakan ke Hotman Paris, Otto Hasibuan Nyaris Mundur Jadi Wakil Menteri: Gegara Gaji Kecil?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu