Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil genap sebagai pengganti penghapusan sistem 3 in 1 di jalan protokol di Jakarta. Sebelum diterapkan, terlebih dulu akan disosialisasikan. Penerapan sistem baru, salah satu tujuannya untuk mengurangi tingkat kemacetan arus lalu lintas.
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi penerapan sistem ganjil-genap pada 28 Juni hingga 26 Juli 2016. Sementara uji coba sistem akan dilakukan mulai 27 Juli sampai 26 Agustus 2016.
Uji coba, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah akan menerjunkan petugas untuk mengawasi penerapan sistem ganjil genap di jalan protokol.
"Tidak terlalu banyak. Kami sudah inventarisir sekitar 72 personil kok. dengan pertimbangan kita jaga aja traffic light," kata Andri usai menghadiri upacara peringatan HUT Jakarta yang ke 489 di lapangan silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2016).
Petugas nanti akan langsung memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan jenis mobil di perempatan lampu merah untuk mengantisipasi penggunaan plat nomor palsu.
"Kita nggak lihatin aja platnya. Pada saat trafic light, lampu merah kita langsung aja periksain STNK, seperti itu aja. Pertama yang kena pelanggarannya. Yang kedua, ada pemalsuan plat," kata dia.
Andri meminta anak buahnya tak main-main menindak pelanggar.
"Yang paling penting adalah bagaimana sanksi ini dijalankan dengan tegas. Saya mintanya sanksinya lebih keras, seperti sterilisasi busway tilang biru. Karena kalau dijalankan dengan tegas walaupun kita hanya menjaring 10 persen pelanggar, pasti akan berdampak kepada yang lain," kata dia.
Untuk mematangkan persiapan, Andri mengatakan dinas akan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Besok saya akan ada pembahasan dengan pihak Dirlantas untuk membahas keseluruhan. Mekanismenya seperti apa, sanksinya apa, sosialisasinya bagaimana, terus persiapan, seperti rambu-rambu," kata dia.
Bila tak ada aral melintang, sistem ganjil genap akan mulai diberlakukan pada 23 atau 30 Agustus 2016.
Mekanismenya akan dilaksanakan sesuai tanggal sehingga kendaraan berpelat nomor ganjil boleh lewat saat tanggal ganjil dan kendaraan berpelat nomor genap diizinkan melintas saat tanggal genap.
Jam uji coba sistem ganjil genap di jalan protokol yakni pada pagi hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno