Suara.com - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang bekerja di Singapura menderita penyakit langka dan harus dirawat di rumah sakit. Keluarga majikan yang mempekerjakannya menggalang dana lewat online untuk membayar biaya perawatan dan pemulangan si PRT malang tersebut.
Putri dari sang majikan membuat sebuah laman penggalangan dana di situs "crowdfunding" Give Asia sejak Senin (20/6/2016). Di laman tersebut ia menjelaskan bahwa pembantu mereka yang berusia 31 tahun, hanya disebutkan bernama Titin, sudah bekerja untuk mereka selama 12 tahun terakhir.
Semua berawal saat Titin dilarikan ke rumah sakit Tan Tock Seng pada 10 Juni silam karena mengalami pembengkakan pada mata dan demam tinggi. Beberapa hari kemudian, kondisinya makin parah. Tenggorokan, mulut, dan bibirnya menjadi penuh luka menganga.
Dari laman penggalangan dana yang dibuat Jobina Tan, sang putri majikan, Titin bahkan mengeluarkan darah dari mulutnya dan tidak bisa berbicara. Kulit di sebagian tubuh Titin juga mengelupas.
"Para dokter tidak bisa mendiagnosa penyebab kondisinya dan hanya menduga itu disebabkan oleh Sindrom Stevens-Johnson atau Toxic Epidermal Nerolysis," tulis Jobina di laman itu.
"Ia dalam kondisi kritis dan ketika Anda membaca ini sekarang, kondisinya memburuk," sambungnya.
Hingga Kamis (23/6/2016) petang, sumbangan yang terkumpul sudah mencapai 20.180 Dolar Singapura atau sekitar Rp200 juta.
Dokter telah menyarankan agar Titin dipulangkan ke Indonesia, dan yang bersangkutan pun sudah meminta dipulangkan. Namun, melihat kondisinya, Titin hanya bisa dipulangkan dengan layanan ambulans udara (pesawat SOS) yang membutuhkan ongkos paling murah 30.000 Dolar Singapura. Akan tetapi, sebelum itu, Titin harus terlebih dahulu menjalani operasi kulit di Singapore General Hospital dengan biaya operasi mencapai 30.000 Dolar Singapura.
Majikan Titin, yang hanya diketahui bernama Nyonya Fang, melalui surat kabar Lianhe Wanbao, mengatakan bahwa dirinya amat berterimakasih kepada netizen atas kemurahan dan kemauan untuk membantu orang asing yang sedang terkena masalah.
"Kondisinya benar-benar tidak stabil. Kami tidak tahu berapa biaya pengobatan seluruhnya," kata Nyonya Fang.
"Namun, karena dana ini dikumpulkan oleh Netizen, kami akan menyerahkan kepada Titin untuk menentukan bagaimana ia akan menggunakan dana tersebut," ujar Nyonya Fang.
Fang mengatakan, kondisi Titin sudah membaik meskipun sedikit. Ia sudah bisa mengucapkan beberapa patah kata dan bengkak di matanya sudah berkurang.
Sejumlah dokter spesialis juga sudah menengok Titin sejak kabar tentang dirinya menyebar. (Asia One)
Berita Terkait
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi
-
Sudah Lebih dari 20 Tahun Mangkrak, Kapan RUU PPRT Disahkan?
-
Monopoli dan Potongan Gaji: Ironi Pekerja Migran Perempuan di Bawah Bayang-bayang UU PPMI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang