Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya menangkap komplotan pemeras yang mengaku sebagai wartawan, pada Kamis (21/6/2016) lalu. Mereka berinisial CS (34), GS (51), FS (25), MGH (26), dan NL (22).
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy Kurniawan menjelaskan modus aksi mereka dengan cara mencari pasangan yang sedang check in di hotel.
"Ketika pelaku menemukan target yang akan dijadikan korban, maka mereka langsung membagi tugas. Ada yang mengikuti perempuan dan ada yang mengikuti laki-laki," kata Hendy, Jumat (24/6/2016).
Hendy mengatakan sasaran mereka ialah orang-orang yang sudah resmi menikah sehingga mudah diperas. Seperti yang dialami RY (56) salah satu korban.
"Mereka sebelumnya lakukan surveillance dulu. Yang menjadi korban pemerasan hanya yang memiliki pasangan resmi (suami atau istri). Kalau korbannya masih single tidak menjadi target mereka," ujar Hendy.
"Ketika tahu itu pasangan gelap, mereka mengambil gambar dan foto-foto. Nanti pelaku mencari tahu dia itu korban seorang pejabat atau pengusaha. Nah setelah itu baru mereka akan mengirimkan foto-fotonya untuk bentuk ancaman mereka. Apabila korban tidak memberikan uang," kata Hendy.
Mereka mengancam akan memberitakan RS kalau tidak memberikan uang Rp300 juta.
"Para pelaku mengancam korban, harus membayar Rp300 juta jika tidak mau diberitakan di media dan dibawa ke kantor polisi. Lalu, korban katanya hanya sanggup banyar Rp50 juta,"ujar Hendy.
Kasus tersebut terbongkar setelah RY tak tahan dengan ancaman, kemudian melapor ke polisi pada Sabtu (18/6/2016).
Setelah dibekuk, komplotan itu mengaku sudah beraksi sebanyak enam kali di lokasi yang berbeda di Jakarta.
"Kami sita, lima ponsel, empat lembar surat klarifikasi ke calon korban yang akan diperas, tiga buah kartu pers, dua buah buku tabungan dan satu unit mobil Toyota Avanza," ujar Hendy.
Kelima tersangka kini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri