Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil staf Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung, Ryan Seftriadi, Jumat (24/6/2016). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk pengacara Saiful Jamil, Bertha Natalia. Bertha merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi untuk meringankan vonis terhadap Saipul Jamil.
"Dimintai keterangan mengenai hubungan yang bersangkutan dengan BN, pengacara SJ dan komunikasi apa yang pernah dilakukan dengan BN terkait dengan perkara kasus SJ," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Yuyuk mengatakan pemanggilan Ryan untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum pejabat MA menyangkut vonis terhadap Saipul Jamil.
"Semua masih didalami, ini kan baru pemeriksaan saksi," katanya.
Selain Ryan, penyidik KPK juga memanggil Aminudin untuk diperiksa dalam kapasitas yang sama.
KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap untuk meringankan vonis Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keempat tersangka yaitu kakak kandung Saipul Jamil: Samsul Hidayatullah, Rohadi, dan dua pengacara Saipul: Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.
Dari operasi tangkap tangan, penyidik menyita uang Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul.
Saipul dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakut dalam perkara pencabulan terhadap remaja lelaki di bawah umur. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Rohadi jadi tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Bertha, Kasman, dan Samsul sebagai pihak pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor