Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil staf Dirjen Peradilan Umum Mahkamah Agung, Ryan Seftriadi, Jumat (24/6/2016). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk pengacara Saiful Jamil, Bertha Natalia. Bertha merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi untuk meringankan vonis terhadap Saipul Jamil.
"Dimintai keterangan mengenai hubungan yang bersangkutan dengan BN, pengacara SJ dan komunikasi apa yang pernah dilakukan dengan BN terkait dengan perkara kasus SJ," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Yuyuk mengatakan pemanggilan Ryan untuk mendalami dugaan keterlibatan oknum pejabat MA menyangkut vonis terhadap Saipul Jamil.
"Semua masih didalami, ini kan baru pemeriksaan saksi," katanya.
Selain Ryan, penyidik KPK juga memanggil Aminudin untuk diperiksa dalam kapasitas yang sama.
KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap untuk meringankan vonis Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keempat tersangka yaitu kakak kandung Saipul Jamil: Samsul Hidayatullah, Rohadi, dan dua pengacara Saipul: Bertha Natalia dan Kasman Sangaji.
Dari operasi tangkap tangan, penyidik menyita uang Rp250 juta yang diduga berasal dari Saipul.
Saipul dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh PN Jakut dalam perkara pencabulan terhadap remaja lelaki di bawah umur. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Rohadi jadi tersangka penerima suap. Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagai diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Bertha, Kasman, dan Samsul sebagai pihak pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur