Suara.com - Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Kasman Lassa mengancam akan melaporkan ke kepolisian DPRD setempat jika tetap melanjutkan hak angket untuk mencari-cari kesalahan bupati.
"Saya akan lapor jika DPRD tetap melanjutkan angket untuk mencari-kesalahan saya selama saya menjabat sebagai Bupati Donggala," ungkap Kasman Lassa usai buka puasa bersama di Depot PT. Pertamina, Desa Loli, Donggala, Minggu (26/6/2016).
Kasman menyebut bahwa menyetujui untuk menggunakan hak angket demi mencari kesalahn bupati tidak sesuai bahkan bertentangan dengan kode etik serta tata tertib DPRD setempat.
DPRD, katanya, tidak memiliki dasar yang kuat untuk menggunakan hak angket demi tujuan yang lebih mengedepankan kepentingan politik sekelompok orang, yang berkeinginan Kasman Lassa lengser dari jabatan bupati di daerah tersebut.
Ia mengutarakan bahwa selama kepemimpinannya, Kabupaten Donggala dalam pemanfaatan dan pengelolaan keuangan APBD dan APBN, berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Dengan demikian opini yang menyebut bahwa Bupati Kasman Lassa korupsi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah dengan menggunakan APBD, terbantahkan dengan sendirinya oleh WTP yang diberikan BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah.
"BPK RI memberikan predikat dan penghargaan WTP kepada Kabupaten Donggala, itu artinya pengelolaan dan pemanfaatan keuangan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk tidak ada korupsi dan sebagainya seperti yang disangkakan oleh oknum-oknum tertentu," ujarnya.
Sebelumnya DPRD Donggala, Sulawesi Tengah, menyetujui penggunaan hak angket atau penyelidikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Donggala Kasman Lassa.
Persetujuan itu lewat rapat paripurna khusus yang berlangsung Jumat 17 Juni dipimpin Ketua DPRD Yasin, beberapa kali mengalami penundaan karena tidak kuorumnya jumlah anggota DPRD yang hadir.
Dari 30 anggota DPRD hanya 20 orang yang hadir, sementara sesuai ketentuan untuk menentukan hak angket diperlukan tigaperempat dari jumlah anggota atau 23 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3