Suara.com - Bupati Donggala, Sulawesi Tengah, Kasman Lassa mengancam akan melaporkan ke kepolisian DPRD setempat jika tetap melanjutkan hak angket untuk mencari-cari kesalahan bupati.
"Saya akan lapor jika DPRD tetap melanjutkan angket untuk mencari-kesalahan saya selama saya menjabat sebagai Bupati Donggala," ungkap Kasman Lassa usai buka puasa bersama di Depot PT. Pertamina, Desa Loli, Donggala, Minggu (26/6/2016).
Kasman menyebut bahwa menyetujui untuk menggunakan hak angket demi mencari kesalahn bupati tidak sesuai bahkan bertentangan dengan kode etik serta tata tertib DPRD setempat.
DPRD, katanya, tidak memiliki dasar yang kuat untuk menggunakan hak angket demi tujuan yang lebih mengedepankan kepentingan politik sekelompok orang, yang berkeinginan Kasman Lassa lengser dari jabatan bupati di daerah tersebut.
Ia mengutarakan bahwa selama kepemimpinannya, Kabupaten Donggala dalam pemanfaatan dan pengelolaan keuangan APBD dan APBN, berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Dengan demikian opini yang menyebut bahwa Bupati Kasman Lassa korupsi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah dengan menggunakan APBD, terbantahkan dengan sendirinya oleh WTP yang diberikan BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah.
"BPK RI memberikan predikat dan penghargaan WTP kepada Kabupaten Donggala, itu artinya pengelolaan dan pemanfaatan keuangan tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, termasuk tidak ada korupsi dan sebagainya seperti yang disangkakan oleh oknum-oknum tertentu," ujarnya.
Sebelumnya DPRD Donggala, Sulawesi Tengah, menyetujui penggunaan hak angket atau penyelidikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Bupati Donggala Kasman Lassa.
Persetujuan itu lewat rapat paripurna khusus yang berlangsung Jumat 17 Juni dipimpin Ketua DPRD Yasin, beberapa kali mengalami penundaan karena tidak kuorumnya jumlah anggota DPRD yang hadir.
Dari 30 anggota DPRD hanya 20 orang yang hadir, sementara sesuai ketentuan untuk menentukan hak angket diperlukan tigaperempat dari jumlah anggota atau 23 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam