Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik aliran dana yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi tentang Reklamasi yang mengalir ke sejumlah anggota DPRD DKI. Aliran dugaan uang suap tersebur diduga diketahui Bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
"Ya sedang kita dalami, ada dugaan dia (Aguan) mengetahui dan dia dikonfirmasi apa ada pemberian suap," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Senin (27/6/2016).
Menurut Yuyuk, penyidik juga tengah mendalami fakta yang muncul di persidangan terkait dugaan keterlibatan Aguan dalam pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD DKI yang juga dihadiri terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Saya kira secara umum pasti ditanyakan yah termasuk juga fakta persidangan yang menyebutkan keterlibatan Aguan," kata Yuyuk.
Namun demikian, Yuyuk menegaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap Aguan hari ini masih sebatas saksi.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi. Saya tegaskan belum ada kenaikan status dari aguan yang hari ini diperiksa," kata dia.
Tak hanya mendalami soal aliran dana suap kepada sejumlah anggota DPRD DKI dan soal dugaan pertemuan yang melibatkan Aguan. Pemeriksaan Aguan juga yang dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara kasus yang menjerat Sanusi.
Untuk diketahui, dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut KPK di sidang terdakwa Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/6/2016) lalu, nama Aguan disebut-sebut ikut terlibat dalam pelbagai pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD DKI dan Ariesman.
Pertemuan itu dilakukan di Taman Golf Timur II Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada pertengahan Desember 2015 lalu.
Adapun anggota DPRD DKI yang ikut dalam pertemuan tersebut seperti mantan Ketua Komisi D M Sanusi, Ketua Balegda yang juga merangkap Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, anggota Balegda DKI M Sangaji dam Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Selamat Nurdin.
Selain itu, Aguan juga disebut melakukan pertemuan di kantor Agung Sedayu Group di lantai 4 Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat pada bulan Februari 2016. Pertemuan tersebut dihadiri mantan Komisaris PT Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma alias Yung Yung, Ariesman, dan Sanusi.
Di pertemuan itu, Aguan meminta agar Sanusi bisa segera merampungkan pekerjaan yang berhubungan dengan pembahasan dan pengesahan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Amnesty International Desak Investigasi Independen atas Kematian Alfarisi di Rutan Medaeng Surabaya
-
Kapasitas Terbatas, Pramono Anung Buka Peluang Tambah Jadwal Pertunjukan di Planetarium TIM
-
Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan
-
Sejak Jadi Mendikbudristek, Nadiem Klaim Kekayaannya Berkurang hingga Tak Dapat Saham Tambahan Gojek
-
Tolak Pilkada via DPRD, Benny K Harman: Jangan Ambil Hak Rakyat Cuma karena Alasan Anggaran
-
Satu Akun Tumbang Minta Maaf, Andi Arief Tagih Pelaku Fitnah SBY Lain: Kami Tunggu
-
Prabowo Gelar Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang Besok, Ini Bocorannya
-
Kagum dan Berkaca-kaca Dengar Pledoi Laras Faizati, Usman Hamid: Ia Membela Kemanusiaan
-
Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama
-
Anak Sulung Jadi Saksi Kunci, 10 Orang Diperiksa di Kasus Kematian Satu Keluarga Priok