Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Fajar Sidik diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/6/2016). [suara.com/Oke Atmaja]
Baca 10 detik
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Fajar Sidik mengaku bahwa dirinya tidak tahu soal adanya pembahasan kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dia pun melempar hal tersebut kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi.
"Itu urusannya beliau saja, pimpinan, saya nggak tahu," kata Fajar usai diperiksa sebagai saksi untuk M Sanusi dalam kasus suap reklamasi di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(14/6/2016).
Namun, pengakuan Adik dari almarhum Ustaz Jeffry Al-Buchori atau UJ tersebut sangat kontras dengan pengakuan yang pernah disampaikannya pada awal-awal kasus yang terkuak melalui operasi tangkap tangan tersebut bermula. Beberapa waktu lalu, Fajar mengaku bahwa dirinya bersama dengan anggota DPRD lainnya pernah saling menggoda untuk menerima dana suap pembahasan Raperda terkait reklamasi tersebut senilai Rp100 juta.
"Kalau ditawari langsung enggak pernah, cuma 'ngobrol-ngobrol' sama teman saja isunya begitu. Eh, 'lu' ditawarin nggak Rp100 juta?',"kata Fajar di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (14/4/2016).
Sementara terkait adanya uang Rp5 miliar untuk Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, Fajar mengatakan bahwa dirinya tidak mengtahui soal itu. Dia bahkan mengaku mendengar adanya pembahasan kontribusi tambahan tersebut dari media. Pasalnya, dia mengaku tidak pernah hadir dalam rapat paripurna terkait hal tersebut.
" Dengar dari media, saya tahu dari media, nggak ada pembahsan itu, dan saya nggak pernah hadir paripurna," kata Fajar.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.Mereka adalah, Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan Karyawan PT.APL, Trinanda Prihantoro. Saat ini, KPK sudah melimpahkan berkas perkara dan status tersangka Ariesman dan Trinanda ke tahap penuntutan lalu dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan. Sementara berkas Sanusi, hingga saat ini masih terus dilengkapi oleh KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
-
Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi
-
Umi Pipik dan Adik Uje Beda Pendapat Siapa Paling Berhak Jadi Wali Nikah Adiba, Begini yang Benar di Islam
-
Umi Pipik Sebut Abidzar Bakal Jadi Wali Nikah Adiba Khanza, Adik Mendiang Uje: Harus Pamannya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO