Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Fajar Sidik diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/6/2016). [suara.com/Oke Atmaja]
        Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Fajar Sidik mengaku bahwa dirinya tidak tahu soal adanya pembahasan kontribusi tambahan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dia pun melempar hal tersebut kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta yang dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi. 
"Itu urusannya beliau saja, pimpinan, saya nggak tahu," kata Fajar usai diperiksa sebagai saksi untuk M Sanusi dalam kasus suap reklamasi di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa(14/6/2016).
Namun, pengakuan Adik dari almarhum Ustaz Jeffry Al-Buchori atau UJ tersebut sangat kontras dengan pengakuan yang pernah disampaikannya pada awal-awal kasus yang terkuak melalui operasi tangkap tangan tersebut bermula. Beberapa waktu lalu, Fajar mengaku bahwa dirinya bersama dengan anggota DPRD lainnya pernah saling menggoda untuk menerima dana suap pembahasan Raperda terkait  reklamasi tersebut senilai Rp100 juta.
"Kalau ditawari langsung enggak pernah, cuma 'ngobrol-ngobrol' sama teman saja isunya begitu. Eh, 'lu' ditawarin nggak Rp100 juta?',"kata Fajar di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (14/4/2016).
Sementara terkait adanya uang Rp5 miliar untuk Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik, Fajar mengatakan bahwa dirinya tidak mengtahui soal itu. Dia bahkan mengaku mendengar adanya pembahasan kontribusi tambahan tersebut dari media. Pasalnya, dia mengaku tidak pernah hadir dalam rapat paripurna terkait hal tersebut.
" Dengar dari media, saya tahu dari media, nggak ada pembahsan itu, dan saya nggak pernah hadir paripurna," kata Fajar.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini.Mereka adalah, Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan Karyawan PT.APL, Trinanda Prihantoro. Saat ini, KPK sudah melimpahkan berkas perkara dan status tersangka Ariesman dan Trinanda ke tahap penuntutan lalu dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan. Sementara berkas Sanusi, hingga saat ini masih terus dilengkapi oleh KPK.
        
                 
                           
      
        
        Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
 - 
            
              Gagal Diperiksa KPK Hari Ini, Yasonna Laoly Minta Penjadwalan Ulang
 - 
            
              Sekjen PDIP Hasto Nekat Absen Pemeriksaan KPK, Dalihnya Baru Dapat Surat Panggilan Pagi Tadi
 - 
            
              Umi Pipik dan Adik Uje Beda Pendapat Siapa Paling Berhak Jadi Wali Nikah Adiba, Begini yang Benar di Islam
 - 
            
              Umi Pipik Sebut Abidzar Bakal Jadi Wali Nikah Adiba Khanza, Adik Mendiang Uje: Harus Pamannya
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!