Suara.com - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan pihaknya tengah menghadapi proses hukum soal pembelian tanah seluas 4,7 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Pembelian lahan sebesar Rp648 miliar yang sedianya dijadikan Rumah Susun kini tengah ditangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan. BPK menganggap pembelian lahan terindikasi korupsi sekitar Rp648 miliar lantaran pemprov DKI membeli lahan miliknya sendiri, dalam hal ini Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.
"Kan masih diproses di pengadilan untuk membuktikan kebenarannya. Kami sih belinya sertifikat hak milik. Harga appraisal," ujar Ika saat dihubungi wartawan, Senin (27/6/2016).
Ika menjelaskan pemprov DKI digugat oleh pemilik lahan yang dibeli Pemprov DKI. Hal ini bermula Dinas Perumahan mempertanyakan kebenaran surat yang dimiliki.
"Kan kami pertanyakan, kami minta penjelasan, akhirnya mereka bawa ke pengadilan, yang punya sertiifikat mengaku dia yang punya," kata Ika.
"Awalnya kami komplain, mempertanyakan kok bisa ada temuan BPK seperti itu. Kami menanyakan kejelasan soal tanah tersebut. Dari pihak sana langsung menyampaikan bahwa mereka tidak menerima surat yang kami sampaikan," tambah Ika.
Lebih lanjut, proses hukum di pengadilan kata Ika sudah berjalan sekitar 1 bulan.
"Intinya kalau memang itu tanah pemprov, kami minta agar (uangnya) dikembalikan," kata Ika.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni menegaskan tanah tersebut adalah tanah DKPKP DKI.
Awalnya lahan tersebut pada tahun 2013 tercatat milik Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, namun kini kepemilikan lahan atas nama orang lain.
"Tanahnya tanah kami, tapi yang beli perumahan. Kami nggak tahu sama sekali. Kami baru tahu pas sudah ada audit dari BPK. waktu dia ngecek semua tanah kami, kami ajak," kata Darjamuni saat dihubungi.
Darjamuni menerangkan saat pihak BPK meminta ditemani ke lokasi tanah di Cengkareng, BPK mengaku sebelumnya terlebih dahulu ditunjukin oleh Dinas Perumahan terkait lahan yang dibelinya.
"Mereka bilang kemarin diajak Dinas Perumahan juga ke sini. saya jawab nggak tahu. Sekarang lagi diproses di Biro Hukum," katanya.
Ia menegaskan DKPKP DKI memiliki dokumen serta sertifikat lengkap kepemilikan tahan.
Ketika ditanya alasan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membeli lahan di Cengkareng Barat kepada warga yang mengaku memiliki sertifikat hak milik, Darjamuni meminta kepada jurnalis untuk tanya langsung ke Badan Pertanahan Nasional.
Berita Terkait
-
Pemerintah DKI Beli Tanah Sendiri, Ahok Cium Aroma Penipuan
-
Ahok Mau Makan Ketupat Sebelum Putuskan Independen atau Partai
-
Aksi Tolak Ahok Berbuntut Panjang, Tiga Provokator Ditangkap
-
Adegan Ini Bikin Ahok Nangis Ketika Nonton Film Rudy Habibie
-
Temui Relawan di Istana, Jokowi Tak Pernah Sebut Dukung Ahok
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas