Suara.com - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan pihaknya tengah menghadapi proses hukum soal pembelian tanah seluas 4,7 hektare di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Pembelian lahan sebesar Rp648 miliar yang sedianya dijadikan Rumah Susun kini tengah ditangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan. BPK menganggap pembelian lahan terindikasi korupsi sekitar Rp648 miliar lantaran pemprov DKI membeli lahan miliknya sendiri, dalam hal ini Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta.
"Kan masih diproses di pengadilan untuk membuktikan kebenarannya. Kami sih belinya sertifikat hak milik. Harga appraisal," ujar Ika saat dihubungi wartawan, Senin (27/6/2016).
Ika menjelaskan pemprov DKI digugat oleh pemilik lahan yang dibeli Pemprov DKI. Hal ini bermula Dinas Perumahan mempertanyakan kebenaran surat yang dimiliki.
"Kan kami pertanyakan, kami minta penjelasan, akhirnya mereka bawa ke pengadilan, yang punya sertiifikat mengaku dia yang punya," kata Ika.
"Awalnya kami komplain, mempertanyakan kok bisa ada temuan BPK seperti itu. Kami menanyakan kejelasan soal tanah tersebut. Dari pihak sana langsung menyampaikan bahwa mereka tidak menerima surat yang kami sampaikan," tambah Ika.
Lebih lanjut, proses hukum di pengadilan kata Ika sudah berjalan sekitar 1 bulan.
"Intinya kalau memang itu tanah pemprov, kami minta agar (uangnya) dikembalikan," kata Ika.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni menegaskan tanah tersebut adalah tanah DKPKP DKI.
Awalnya lahan tersebut pada tahun 2013 tercatat milik Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, namun kini kepemilikan lahan atas nama orang lain.
"Tanahnya tanah kami, tapi yang beli perumahan. Kami nggak tahu sama sekali. Kami baru tahu pas sudah ada audit dari BPK. waktu dia ngecek semua tanah kami, kami ajak," kata Darjamuni saat dihubungi.
Darjamuni menerangkan saat pihak BPK meminta ditemani ke lokasi tanah di Cengkareng, BPK mengaku sebelumnya terlebih dahulu ditunjukin oleh Dinas Perumahan terkait lahan yang dibelinya.
"Mereka bilang kemarin diajak Dinas Perumahan juga ke sini. saya jawab nggak tahu. Sekarang lagi diproses di Biro Hukum," katanya.
Ia menegaskan DKPKP DKI memiliki dokumen serta sertifikat lengkap kepemilikan tahan.
Ketika ditanya alasan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI membeli lahan di Cengkareng Barat kepada warga yang mengaku memiliki sertifikat hak milik, Darjamuni meminta kepada jurnalis untuk tanya langsung ke Badan Pertanahan Nasional.
Berita Terkait
-
Pemerintah DKI Beli Tanah Sendiri, Ahok Cium Aroma Penipuan
-
Ahok Mau Makan Ketupat Sebelum Putuskan Independen atau Partai
-
Aksi Tolak Ahok Berbuntut Panjang, Tiga Provokator Ditangkap
-
Adegan Ini Bikin Ahok Nangis Ketika Nonton Film Rudy Habibie
-
Temui Relawan di Istana, Jokowi Tak Pernah Sebut Dukung Ahok
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025