Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melaksanakan prarekonstruksi dalam kasus pembuatan vaksi palsu untuk bayi, Kamis (30/6/2016).
"Iya hari ini rencananya digelar (prarekonstruksi)," kata Kabareskrim Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2016)
Menurut Ari, jika gelaran prarekonstruksi tersebut untuk menyempurnakan berkas perkara para tersangka yang sebelumnya telah ditahan.
"Ini bagian dari penyidikan, masih dikembangkan," kata dia.
Rencananya gelaran prarekonstruksi tersebut akan dilakukan klinik bidan Manogu Elly Novota yang berlokasi Jalan Centex Raya, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
"Nanti digelar di sana prarekonstruksinya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam kasus ini, Bareksrim Polri telah menetapkan 17 tersangka. Mereka diantaranya yakni pemilik apotek dan toko obat di kawasan Bekasi berinisial J, MF pemilik apotek, R yang berperan sebagai distributor, T dan S yang berperan sebagai kurir. Kemudian HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Lalu, AP yang penjual vaksin palsu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Tiga orang yang berperan sebagai distributor di kawasan Subang, Jawa Barat dan seorang yang bertugas sebagai pencetak label vaksin palsu juga telah ditangkap. Polisi juga telah meringkus pasangan suami-istri berinisial M dan T yang berperan sebagai distributor penjualan vaksin palsu. Terbaru, polisi juga telah menangkap seorang tersangka lain yang berperan sebagai kurir.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting