Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melaksanakan prarekonstruksi dalam kasus pembuatan vaksi palsu untuk bayi, Kamis (30/6/2016).
"Iya hari ini rencananya digelar (prarekonstruksi)," kata Kabareskrim Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2016)
Menurut Ari, jika gelaran prarekonstruksi tersebut untuk menyempurnakan berkas perkara para tersangka yang sebelumnya telah ditahan.
"Ini bagian dari penyidikan, masih dikembangkan," kata dia.
Rencananya gelaran prarekonstruksi tersebut akan dilakukan klinik bidan Manogu Elly Novota yang berlokasi Jalan Centex Raya, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
"Nanti digelar di sana prarekonstruksinya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam kasus ini, Bareksrim Polri telah menetapkan 17 tersangka. Mereka diantaranya yakni pemilik apotek dan toko obat di kawasan Bekasi berinisial J, MF pemilik apotek, R yang berperan sebagai distributor, T dan S yang berperan sebagai kurir. Kemudian HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Lalu, AP yang penjual vaksin palsu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Tiga orang yang berperan sebagai distributor di kawasan Subang, Jawa Barat dan seorang yang bertugas sebagai pencetak label vaksin palsu juga telah ditangkap. Polisi juga telah meringkus pasangan suami-istri berinisial M dan T yang berperan sebagai distributor penjualan vaksin palsu. Terbaru, polisi juga telah menangkap seorang tersangka lain yang berperan sebagai kurir.
Berita Terkait
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat