Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali meringkus satu orang tersangka dalam kasus pembuatan vaksin palsu untuk bayi. Dengan demikian, total tersangka dalam pembuatan vaksi palsu tersebut menjadi 17 orang.
"Iya tadi infonya nambah satu lagi tersangka," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2016)
Dikatakan Badrodin jika penangkapan satu tersangka tersebut merupakan pengembangan dari para tersangka yang sebelumnya ditangkap.
Kabareskrim Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan jika satu tersangka yang telah ditangkap tersebut bertugas sebagai kurir, bukan menjadi produsen.
"Tugasnya hanya kurir," kata Ari.
Namun demikian, Ari belum bisa mengungkapkan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah rumah sakit dalam pembuatan vaksin palsu tersebut. Dia beralasan jika hingga kini penyidik masih terus mengembangkan.
"Masih pengembangan," katanya.
Sejauh ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 16 tersangka kasus pembuatan vaksi palsu untuk bayi. Keenam belas tersangka tersebut diantaranya yakni pemilik apotek dan toko obat di kawasan Bekasi berinisial J, MF pemilik apotek, R berperan sebagai distributor, T dan S yang berperan sebagai kurir. Kemudian HS, H, R, L, dan AP yang berperan sebagai pembuat vaksin palsu di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Lalu, AP yang penjual vaksin palsu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Tiga orang yang berperan sebagai distributor di kawasan Subang, Jawa Barat dan seorang yang bertugas sebagai pencetak label vaksin palsu juga telah ditangkap. Polisi juga telah meringkus pasangan suami-istri berinisial M dan T yang berperan sebagai distributor penjualan vaksin palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka