Suara.com - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji tertawa ketika diminta menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan mencopotnya, besok, karena dianggap tak bisa mengelola aset dan mendata aset.
"Mau pecat ibu? (tertawa) ya itu kan kewenangan pimpinan," ujar Ika, Kamis (30/6/2016).
Ika sudah pasrah kalau memang dianggap tak bisa bekerja oleh Ahok.
Kasus ini berawal dari terungkapnya kebijakan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta membeli tanah yang ternyata aset pemerintah sendiri sebesar Rp648 miliar pada 13 November 2015. Tanah seluas 4,6 hektare tersebut berada di Jalan Lingkar Luar Cengkareng. Pembelian tanah untuk pembangunan rumah susun tersebut merupakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada audit anggaran 2015 yang dibuka awal Juni 2016. BPK menilai ada indikasi kerugian negara dalam pembelian tanah.
Ika mengaku tak menerima uang sepersenpun ketika dinasnya membeli lahan seluas 4,6 hektare dari Toeti Noezlar Soekarno. yang mengaku memiliki sertifikat atas lahan tersebut.
"Kalau ibu sih merasa bahwa ibu tidak pernah terima uang. Kemudian juga ibu tidak bermain uang di sana. Kemudian juga dalam kasus itu, ibu juga prosesnya tidak mengikuti," kata Ika.
"Karena memang diserahkan ke PPK. Bukannya mau membela diri, tapi ya pimpinan punya wewenang untuk itu (apabila mau mencopot). Ibu berserah pada yang kuasa dan pimpinan," Ika menambahkan.
Ika menghormati kebijakan Ahok. Dia tidak akan melakukan perlawananan, meski nanti dipecat.
"Mau bagaimana?, yang penting ibu yakin bahwa ibu tidak main uang," katanya.
Pagi tadi, Ahok menyebut Ika hanya pura-pura ketakutan menerima banyak gratifikasi dari pihak lain terkait kebijakan pembebasan lahan.
"Bu Ika-nya belagak ketakutan ini duit gimana gitu lho ya kan? Saya sudah bilang, saya sudah marah pas Januari," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.
Adanya gratifikasi tersebut ketahuan setelah Ika melapor kepada Ahok pada Januari 2016. Tak hanya Ika yang menerima gratifikasi, sebagian anak buahnya, termasuk para kepala bidang, juga begitu. Jumlahnya sampai sekitar Rp9,6 miliar.
Berita Terkait
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Heboh Video Prabowo, Fadli Zon Kritik Jokowi Diungkit Lagi: Bioskop Bukan buat Nonton Iklan Politik!
-
Fadli Zon Curiga Capaian Pemerintah di Iklan Bioskop Hoaks, Tapi Itu Dulu, Netizen: Coba Tanya Lagi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara