Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji dan Nazarudin Lubis [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Baca 10 detik
Tersangka Kasman Sangaji yang merupakan ketua tim pengacara pedangdut Saipul Jamil menegaskan tidak terlibat kasus dugaan suap terhadap Panitera Pengadilan Jakarta Utara Rohadi. Kasman merupakan salah satu pengacara Saipul yang ditangkap KPK karena diduga menyuap Rohadi agar vonis terhadap Saipul diringankan.
"Tentunya dong (saya tidak merasa bersalah)," kata Kasman usai perpanjang masa tahanan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2016).
Kasman mengaku tidak pernah tahu perihal uang Rp250 juta yang disita KPK dari tangan Rohadi saat operasi tangkap tangan.
"Tentunya dong (saya tidak merasa bersalah)," kata Kasman usai perpanjang masa tahanan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2016).
Kasman mengaku tidak pernah tahu perihal uang Rp250 juta yang disita KPK dari tangan Rohadi saat operasi tangkap tangan.
"Saya nggak kenal (Rohadi), nggak pernah salaman tangan. Sampai hari ini saya nggak tahu mukanya Pak Rohadi itu, mukanya saya nggak kenal sampai hari ini. Saya jadi lawyer 10 tahun, saya belum pernah ketemu, nggak ada komunikasi," katanya.
Kasman juga mengaku tidak mengetahui apakah rekannya sesama pengacara Saipul, Bertha Natalia, pernah berkomunikasi dengan Rohadi atau tidak.
Kasman juga mengaku tidak mengetahui apakah rekannya sesama pengacara Saipul, Bertha Natalia, pernah berkomunikasi dengan Rohadi atau tidak.
Meski merasa tak bersalah, Kasman belum berencana mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh KPK.
"Kalau praperadilan itu kan bukan benar atau salah, membawa berkah buat keluarga apa tidak. Itu saja kepentingan saya. Kalau memang tindakan saya itu membawa berkah tentu akan ambil, kalau tindakan saya tidak membawa berkah bagi saya dan keluarga saya tentu tidak akan saya ambil," kata Kasman.
Kasus dugaan suap terhadap Rohadi telah menjerat empat tersangka. Mereka adlaah Rohadi, Kasman, Bertha, dan Samsul Hidayatullah (kakak kandung Saipul).
"Kalau praperadilan itu kan bukan benar atau salah, membawa berkah buat keluarga apa tidak. Itu saja kepentingan saya. Kalau memang tindakan saya itu membawa berkah tentu akan ambil, kalau tindakan saya tidak membawa berkah bagi saya dan keluarga saya tentu tidak akan saya ambil," kata Kasman.
Kasus dugaan suap terhadap Rohadi telah menjerat empat tersangka. Mereka adlaah Rohadi, Kasman, Bertha, dan Samsul Hidayatullah (kakak kandung Saipul).
Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut tujuh tahun penjara dengan denda Rp100 juta sesuai Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Tak Kenal Libur di Hari Kemerdekaan, 'Pasukan Oranye' Maknai Merdeka di Jalanan Ibu Kota
-
PPSU Ditabrak di Tanjung Barat: Pengakuan Sopir Bikin Miris, Ternyata...
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!