Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek amat prihatin dengan beredarnya vaksin palsu. Kementerian Kesehatan serius dalam menangani dan menuntaskan kasus ini. Itu sebabnya, Menkes meminta kepada Polri, BPOM, dan aparat berwenang untuk menegakkan hukum dengan memberi hukuman berat kepada pelaku tindak kriminal, termasuk tenaga kesehatan bila ada yang terlibat dalam kasus peredaran vaksin palsu.
Menkes Nila mendukung Bareskrim Polri mengusut tuntas kasus ini, karena pemalsuan vaksin merupakan tindak kejahatan. Kementerian Kesehatan siap berkoordinasi dan membantu Bareskrim untuk mengungkap kasus kejahatan ini mulai dari produksi maupun distribusi.
Nila mengatakan walaupun dampak yang ditimbulkan dari vaksin palsu tidak menimbulkan gangguan kesehatan yang serius pada kesehatan bayi, dalam hal ini bila ditemukan ada yang terimbas dampak vaksin palsu, pemerintah akan melakukan vaksinasi ulang dan diberikan gratis sebagaimana biasanya.
Kemenkes menjamin vaksin yang didistribusikan melalui jalur pemerintah aman dan terjaga keasliannya.
Sejak terbongkarnya pembuatan vaksin palsu, Menkes telah mengambil langkah-langkah yaitu:
Pertama, bekerjasama dengan Bareskrim untuk mengetahui rentang waktu kejadian ini berlangsung; serta penyebaran ke rumah sakit mana saja.
Kedua, berkoordinasi dengan Bareskrim dan BPOM untuk dapat memeriksa kandungan dalam vaksin palsu tersebut.
Ketiga, menggiatkan surveilans terhadap anak – anak di lokasi – lokasi terutama pada daerah yang disangka penyebaran vaksin.
Keempat, mengidentifikasi dan mengumpulkan fakta – fakta di fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit dan klinik) yang diduga terkait dengan peredaran vaksin palsu.
Nila meminta dukungan dari seluruh jajaran pemerintah, baik pusat dan daerah, untuk secara aktif melakukan penyisiran dan bila ada kecurigaan penyebaran vaksin palsu di daerah tertentu, melaporkan pada polisi serta mengarahkan anak yang dicurigai pernah menerima vaksin palsu ke layanan kesehatan terdekat untuk diimunisasi ulang.
Kemenkes dan BPOM sesuai dengan tugas dan kewenangannya, untuk saling sinergi memperketat dan menggiatkan pengawasan terhadap obat dan makanan agar kejadian ini tidak terulang lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?