Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan negara tidak boleh diperas oleh kelompok bersenjata sehingga pemerintah tidak akan membayar tebusan kepada para penyandera tujuh WNI di Filipina.
"Tidak boleh ada tebusan. Kalau ditebus, kita diperas. Negara tidak boleh diperas," kata Menhan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam.
Ia menegaskan pemerintah akan mengupayakan pembebasan tujuh WNI dengan berbagai cara tanpa melalui pembayaran tebusan.
Tentang penggunaan kekuatan militer untuk pembebasan sandera, Ryamizard mengatakan Pemerintah Filipina telah mengerahkan sekitar enam ribu tentara untuk mengepung para penyandera.
"Masih dikepung terus. Ada enam ribu tentara. Jumlah itu gede lho. Bisa dua brigade," katanya lagi.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menyampaikan pihaknya telah mendapat kabar bahwa tujuh anak buah kapal (ABK) Indonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata di wilayah perairan Filipina selatan dalam keadaan baik.
"Sejak pernyataan terakhir pada Jumat 24 Juni lalu, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan secara intensif dengan berbagai pihak di Indonesia maupun di Filipina. Dari hasil komunikasi dan koordinasi diperoleh informasi bahwa tujuh ABK WNI dalam keadaan baik," kata Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri di Jakarta.
Menlu RI menjelaskan, tujuh ABK itu sebelumnya dikabarkan disandera oleh dua kelompok yang berbeda, namun berdasarkan perkembangan informasi, saat ini para sandera ABK sudah berada di dalam satu kelompok.
"Namun, mereka yang disandera itu terkadang dipindahkan dan dipecah dalam dua kelompok. Kelompok penyandera masih terus berpindah dan diperkirakan masih di sekitar Pulau Jolo," ujar Retno pula. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan