Suara.com - Pengadilan Cina pada Senin (4/7/2016) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan ajudan mantan Presiden Hu Jintao terkait kasus penyuapan, kepemilikan ilegal dokumen rahasia negara, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus yang disidangkan dalam persidangan tertutup ini, dianggap pihak penguasa sebagai citra buruk Partai Komunis Cina. Meski demikian, hasil persidangan dinilai sebagai dukungan atas misi Presiden Xi Jinping memberantas korupsi yang telah dimulai lebih dari tiga tahun lalu.
PKC mengumumkan hasil penyelidikan mantan ajudan Hu, Ling Jihua pada Desember 2014. Ling telah diberhentikan dari seluruh jabatan kementerian sejak September 2012, beberapa bulan setelah anaknya tewas dalam kecelakaan mobil sport mewah.
Pengadilan wilayah utara di Kota Tianjin, dekat Beijing menyidangkan perkara itu secara tertutup pada 7 Juni, demikian keterangan pemerintah terkait seperti dikutip kantor berita pemerintah Xinhua.
"Ling Jihua telah menerima banyak uang suap. Ia secara ilegal memiliki dokumen rahasia negara, dan kejahatannya itu cukup serius. Ia juga menyalahgunakan kekuasaannya serta memberi dampak buruk bagi masyarakat," tulis Xinhua.
Ling beserta keluarganya menerima lebih dari 77,08 juta yuan (sekitar 11,6 juta dolar Amerika Serikat). Pihak pengadilan juga mencatat sejumlah mantan politisi senior lain yang diduga terlibat kasus gratifikasi, termasuk Bai Enpei, mantan pemimpin Partai Komunis di Provinsi Yunnan. Bai disidangkan bulan lalu, tetapi hasilnya belum diumumkan.
Siaran televisi pemerintah, China Central Television (CCTV) pada Senin menyiarkan Ling yang rambutnya berwarna abu-abu tampak berdiri di hadapan hakim, diapit petugas kepolisian saat membacakan pembelaan terakhir. Ling menerima fakta di persidangan dan tidak menentang hal tersebut.
"Saya menerima seluruh tuduhan yang disangkakan dan tunduk pada keputusan hakim," ungkap Ling dalam pernyataan terakhirnya seperti dikutip Xinhua.
"Persidangan ini akan terus berbekas dalam ingatan saya." Ling menilai persidangan itu "sungguh khidmat, cermat, masuk akal, dan beradab," serta menjadi perwujudan atas penerapan hukum dan penghargaan atas kemanusiaan.
Istri Ling, Gu Liping turut bersaksi di persidangan dengan bantuan presentasi siaran video sebagai bagian dari alat bukti, tulis Xinhua. Dalam persidangan, mendiang anaknya Ling Gu juga sempat disebut menerima suap dengan sepengetahuan ayahnya tetapi terdakwa tak melakukan tindak pencegahan.
Satu sumber dekat lingkar kepemimpinan mengatakan, penyelidik menemukan dokumen rahasia dalam jumlah besar saat menggeledah rumah Ling di Beijing.
Xinhua menyebut seluruh aksi kejahatan Ling terjadi pada 2012, saat itu Ling telah berhenti sebagai ajudan Hu di kantor urusan umum partai, pihak yang mengawasi operasi harian elit politbiro. Dalam periode itu, ia mendapat akses rahasia negara dari Huo Ke, yang bekerja di kantor urusan umum, terang Xinhua.
Laporan itu tak merinci rahasia negara yang diambil Ling. Persidangan dilakukan secara tertutup karena melibatkan rahasia negara.
Komentar dari pihak Ling tampak sulit didapatkan, mengingat sosok pengacaranya yang tak jelas, berikut penunjukannya oleh partai yang masih dipertanyakan prosesnya.
Kasus Ling menempatkan pemerintah dalam dilema, pasalnya ia dikabarkan berhubungan dekat dengan mantan presiden Hu, pendahulu Presiden Xi Jinping. Juru bicara pemerintah menyangkal keterlibatan Hu dalam proses penyelidikan. Bahkan, salah satu sumber menyebut Hu mendukung proses persidangan terhadap Ling. (Antara)
Berita Terkait
-
Semarak Perayaan Peh Cun di Berbagai Daerah Indonesia
-
Lighter and Princess: Kesetiaan & Penghianatan yang Dieksekusi Membabi Buta
-
Aktivitas Unik Saat Libur Panjang, Foto Ala Drama Cina Kini Banyak Diminati Anak Muda
-
10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka