Suara.com - Pengadilan Cina pada Senin (4/7/2016) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan ajudan mantan Presiden Hu Jintao terkait kasus penyuapan, kepemilikan ilegal dokumen rahasia negara, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus yang disidangkan dalam persidangan tertutup ini, dianggap pihak penguasa sebagai citra buruk Partai Komunis Cina. Meski demikian, hasil persidangan dinilai sebagai dukungan atas misi Presiden Xi Jinping memberantas korupsi yang telah dimulai lebih dari tiga tahun lalu.
PKC mengumumkan hasil penyelidikan mantan ajudan Hu, Ling Jihua pada Desember 2014. Ling telah diberhentikan dari seluruh jabatan kementerian sejak September 2012, beberapa bulan setelah anaknya tewas dalam kecelakaan mobil sport mewah.
Pengadilan wilayah utara di Kota Tianjin, dekat Beijing menyidangkan perkara itu secara tertutup pada 7 Juni, demikian keterangan pemerintah terkait seperti dikutip kantor berita pemerintah Xinhua.
"Ling Jihua telah menerima banyak uang suap. Ia secara ilegal memiliki dokumen rahasia negara, dan kejahatannya itu cukup serius. Ia juga menyalahgunakan kekuasaannya serta memberi dampak buruk bagi masyarakat," tulis Xinhua.
Ling beserta keluarganya menerima lebih dari 77,08 juta yuan (sekitar 11,6 juta dolar Amerika Serikat). Pihak pengadilan juga mencatat sejumlah mantan politisi senior lain yang diduga terlibat kasus gratifikasi, termasuk Bai Enpei, mantan pemimpin Partai Komunis di Provinsi Yunnan. Bai disidangkan bulan lalu, tetapi hasilnya belum diumumkan.
Siaran televisi pemerintah, China Central Television (CCTV) pada Senin menyiarkan Ling yang rambutnya berwarna abu-abu tampak berdiri di hadapan hakim, diapit petugas kepolisian saat membacakan pembelaan terakhir. Ling menerima fakta di persidangan dan tidak menentang hal tersebut.
"Saya menerima seluruh tuduhan yang disangkakan dan tunduk pada keputusan hakim," ungkap Ling dalam pernyataan terakhirnya seperti dikutip Xinhua.
"Persidangan ini akan terus berbekas dalam ingatan saya." Ling menilai persidangan itu "sungguh khidmat, cermat, masuk akal, dan beradab," serta menjadi perwujudan atas penerapan hukum dan penghargaan atas kemanusiaan.
Istri Ling, Gu Liping turut bersaksi di persidangan dengan bantuan presentasi siaran video sebagai bagian dari alat bukti, tulis Xinhua. Dalam persidangan, mendiang anaknya Ling Gu juga sempat disebut menerima suap dengan sepengetahuan ayahnya tetapi terdakwa tak melakukan tindak pencegahan.
Satu sumber dekat lingkar kepemimpinan mengatakan, penyelidik menemukan dokumen rahasia dalam jumlah besar saat menggeledah rumah Ling di Beijing.
Xinhua menyebut seluruh aksi kejahatan Ling terjadi pada 2012, saat itu Ling telah berhenti sebagai ajudan Hu di kantor urusan umum partai, pihak yang mengawasi operasi harian elit politbiro. Dalam periode itu, ia mendapat akses rahasia negara dari Huo Ke, yang bekerja di kantor urusan umum, terang Xinhua.
Laporan itu tak merinci rahasia negara yang diambil Ling. Persidangan dilakukan secara tertutup karena melibatkan rahasia negara.
Komentar dari pihak Ling tampak sulit didapatkan, mengingat sosok pengacaranya yang tak jelas, berikut penunjukannya oleh partai yang masih dipertanyakan prosesnya.
Kasus Ling menempatkan pemerintah dalam dilema, pasalnya ia dikabarkan berhubungan dekat dengan mantan presiden Hu, pendahulu Presiden Xi Jinping. Juru bicara pemerintah menyangkal keterlibatan Hu dalam proses penyelidikan. Bahkan, salah satu sumber menyebut Hu mendukung proses persidangan terhadap Ling. (Antara)
Berita Terkait
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Sembunyi di Bawah Meja Demi Nyawa: Tragedi Mei 1998 Lewat Mata Bocah Cina
-
Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna
-
Review The Nine Moons of Han Yu and Luli: Perjalanan 2 Anak Melintasi Waktu
-
Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan