Suara.com - Pengadilan Cina pada Senin (4/7/2016) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap mantan ajudan mantan Presiden Hu Jintao terkait kasus penyuapan, kepemilikan ilegal dokumen rahasia negara, dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus yang disidangkan dalam persidangan tertutup ini, dianggap pihak penguasa sebagai citra buruk Partai Komunis Cina. Meski demikian, hasil persidangan dinilai sebagai dukungan atas misi Presiden Xi Jinping memberantas korupsi yang telah dimulai lebih dari tiga tahun lalu.
PKC mengumumkan hasil penyelidikan mantan ajudan Hu, Ling Jihua pada Desember 2014. Ling telah diberhentikan dari seluruh jabatan kementerian sejak September 2012, beberapa bulan setelah anaknya tewas dalam kecelakaan mobil sport mewah.
Pengadilan wilayah utara di Kota Tianjin, dekat Beijing menyidangkan perkara itu secara tertutup pada 7 Juni, demikian keterangan pemerintah terkait seperti dikutip kantor berita pemerintah Xinhua.
"Ling Jihua telah menerima banyak uang suap. Ia secara ilegal memiliki dokumen rahasia negara, dan kejahatannya itu cukup serius. Ia juga menyalahgunakan kekuasaannya serta memberi dampak buruk bagi masyarakat," tulis Xinhua.
Ling beserta keluarganya menerima lebih dari 77,08 juta yuan (sekitar 11,6 juta dolar Amerika Serikat). Pihak pengadilan juga mencatat sejumlah mantan politisi senior lain yang diduga terlibat kasus gratifikasi, termasuk Bai Enpei, mantan pemimpin Partai Komunis di Provinsi Yunnan. Bai disidangkan bulan lalu, tetapi hasilnya belum diumumkan.
Siaran televisi pemerintah, China Central Television (CCTV) pada Senin menyiarkan Ling yang rambutnya berwarna abu-abu tampak berdiri di hadapan hakim, diapit petugas kepolisian saat membacakan pembelaan terakhir. Ling menerima fakta di persidangan dan tidak menentang hal tersebut.
"Saya menerima seluruh tuduhan yang disangkakan dan tunduk pada keputusan hakim," ungkap Ling dalam pernyataan terakhirnya seperti dikutip Xinhua.
"Persidangan ini akan terus berbekas dalam ingatan saya." Ling menilai persidangan itu "sungguh khidmat, cermat, masuk akal, dan beradab," serta menjadi perwujudan atas penerapan hukum dan penghargaan atas kemanusiaan.
Istri Ling, Gu Liping turut bersaksi di persidangan dengan bantuan presentasi siaran video sebagai bagian dari alat bukti, tulis Xinhua. Dalam persidangan, mendiang anaknya Ling Gu juga sempat disebut menerima suap dengan sepengetahuan ayahnya tetapi terdakwa tak melakukan tindak pencegahan.
Satu sumber dekat lingkar kepemimpinan mengatakan, penyelidik menemukan dokumen rahasia dalam jumlah besar saat menggeledah rumah Ling di Beijing.
Xinhua menyebut seluruh aksi kejahatan Ling terjadi pada 2012, saat itu Ling telah berhenti sebagai ajudan Hu di kantor urusan umum partai, pihak yang mengawasi operasi harian elit politbiro. Dalam periode itu, ia mendapat akses rahasia negara dari Huo Ke, yang bekerja di kantor urusan umum, terang Xinhua.
Laporan itu tak merinci rahasia negara yang diambil Ling. Persidangan dilakukan secara tertutup karena melibatkan rahasia negara.
Komentar dari pihak Ling tampak sulit didapatkan, mengingat sosok pengacaranya yang tak jelas, berikut penunjukannya oleh partai yang masih dipertanyakan prosesnya.
Kasus Ling menempatkan pemerintah dalam dilema, pasalnya ia dikabarkan berhubungan dekat dengan mantan presiden Hu, pendahulu Presiden Xi Jinping. Juru bicara pemerintah menyangkal keterlibatan Hu dalam proses penyelidikan. Bahkan, salah satu sumber menyebut Hu mendukung proses persidangan terhadap Ling. (Antara)
Berita Terkait
-
Banjir Rendam 20 RT di Jakarta Timur, Titik Tertinggi Hampir Setinggi Orang Dewasa
-
Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok
-
Jangan Terlena Konflik Timur Tengah, Ada Bom Waktu di Laut Cina Selatan, RI Bisa Kena Getahnya
-
Sidang Politik Terbesar China "Dua Sesi" Resmi Dimulai di Beijing
-
Tionghoa Indonesia Diminta Perkuat Identitas Nasional di Tengah Arus Investasi Asing
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dunia di Ambang Krisis Avtur, Harga Tiket Pesawat Bisa Melonjak
-
Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat
-
Tinjau Sekolah Rakyat Sigi, Gus Ipul Pastikan Laptop Dimanfaatkan untuk Kegiatan Belajar
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka
-
Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?
-
Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
-
Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK
-
Konflik Berdarah di Gurdwara Moers Jerman, 11 Orang Luka Parah Rebutan Duit Kuil