Suara.com - Kelompok bersenjata menculik tiga awak kapal tunda Indonesia di negara bagian Sabah, Malaysia timur, kata polisi pada Minggu dalam kejadian terkini dari rangkaian penyergapan di wilayah terkenal karena penculikan oleh pegaris keras.
Belum jelas apakah mereka disergap Abu Sayyaf, kelompok terkait ISIS, yang bertanggung jawab atas pengayauan sandera asal Barat baru-baru ini dan terkenal atas pemerasan jutaan dolar dalam uang tebusan.
Kapal tunda itu, dengan tujuh awak, berada di perairan lepas pantai Sabah di pulau Kalimantan, sekitar 8 mil laut dari pantai, ketika diserang kelompok bersenjata dalam perahu putih tersebut pada Sabtu malam, kata polisi kelautan daerah.
"Tersangka bertanya siapa membawa paspor dan tiga yang membawa digiring ke perahu mereka, sementara empat yang tidak membawa ditinggalkan," kata polisi laut dalam pernyataan pers.
Lima penculik bersenjata berbicara dalam bahasa Melayu dan berlogat Sulu, tambah polisi. Polisi di Sabah diperkirakan mengadakan jumpa pers pada Minggu.
Di Jakarta, kementerian luar negeri Indonesia mengatakan belum memiliki keterangan tentang penculikan itu.
Kelompok keras Abu Sayyaf mengayau dua orang Kanada baru-baru ini setelah tenggat tebusan dilewati. Mereka masih menyekap warga Jepang, Belanda dan Norwegia.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada akhir Juni mengatakan akan tiba waktu baginya menghadapi Abu Sayyaf di bagian selatan negaranya.
"Akan ada waktu bagi saya untuk menghadapi Abu Sayyaf," kata Duterte setelah bertemu dengan perempuan Filipina, yang dibebaskan setelah sembilan bulan disekap, "Penculikan itu harus dihentikan." Sebelumnya, Indonesia meminta Filipina memastikan keamanan di perairan Filipina selatan agar penyanderaan awak kapal oleh kelompok bersenjata tidak terulang.
"Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap warga Indonesia oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan," kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.
Sehubungan dengan upaya ronda bersama di perairan, yang disepakati Indonesia, Filipina, dan Malaysia, hingga kini, ketiga pihak itu masih membahas aturan baku pelaksanaannya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing