Suara.com - Kelompok bersenjata menculik tiga awak kapal tunda Indonesia di negara bagian Sabah, Malaysia timur, kata polisi pada Minggu dalam kejadian terkini dari rangkaian penyergapan di wilayah terkenal karena penculikan oleh pegaris keras.
Belum jelas apakah mereka disergap Abu Sayyaf, kelompok terkait ISIS, yang bertanggung jawab atas pengayauan sandera asal Barat baru-baru ini dan terkenal atas pemerasan jutaan dolar dalam uang tebusan.
Kapal tunda itu, dengan tujuh awak, berada di perairan lepas pantai Sabah di pulau Kalimantan, sekitar 8 mil laut dari pantai, ketika diserang kelompok bersenjata dalam perahu putih tersebut pada Sabtu malam, kata polisi kelautan daerah.
"Tersangka bertanya siapa membawa paspor dan tiga yang membawa digiring ke perahu mereka, sementara empat yang tidak membawa ditinggalkan," kata polisi laut dalam pernyataan pers.
Lima penculik bersenjata berbicara dalam bahasa Melayu dan berlogat Sulu, tambah polisi. Polisi di Sabah diperkirakan mengadakan jumpa pers pada Minggu.
Di Jakarta, kementerian luar negeri Indonesia mengatakan belum memiliki keterangan tentang penculikan itu.
Kelompok keras Abu Sayyaf mengayau dua orang Kanada baru-baru ini setelah tenggat tebusan dilewati. Mereka masih menyekap warga Jepang, Belanda dan Norwegia.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada akhir Juni mengatakan akan tiba waktu baginya menghadapi Abu Sayyaf di bagian selatan negaranya.
"Akan ada waktu bagi saya untuk menghadapi Abu Sayyaf," kata Duterte setelah bertemu dengan perempuan Filipina, yang dibebaskan setelah sembilan bulan disekap, "Penculikan itu harus dihentikan." Sebelumnya, Indonesia meminta Filipina memastikan keamanan di perairan Filipina selatan agar penyanderaan awak kapal oleh kelompok bersenjata tidak terulang.
"Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap warga Indonesia oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan," kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.
Sehubungan dengan upaya ronda bersama di perairan, yang disepakati Indonesia, Filipina, dan Malaysia, hingga kini, ketiga pihak itu masih membahas aturan baku pelaksanaannya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer