Suara.com - Kelompok bersenjata menculik tiga awak kapal tunda Indonesia di negara bagian Sabah, Malaysia timur, kata polisi pada Minggu dalam kejadian terkini dari rangkaian penyergapan di wilayah terkenal karena penculikan oleh pegaris keras.
Belum jelas apakah mereka disergap Abu Sayyaf, kelompok terkait ISIS, yang bertanggung jawab atas pengayauan sandera asal Barat baru-baru ini dan terkenal atas pemerasan jutaan dolar dalam uang tebusan.
Kapal tunda itu, dengan tujuh awak, berada di perairan lepas pantai Sabah di pulau Kalimantan, sekitar 8 mil laut dari pantai, ketika diserang kelompok bersenjata dalam perahu putih tersebut pada Sabtu malam, kata polisi kelautan daerah.
"Tersangka bertanya siapa membawa paspor dan tiga yang membawa digiring ke perahu mereka, sementara empat yang tidak membawa ditinggalkan," kata polisi laut dalam pernyataan pers.
Lima penculik bersenjata berbicara dalam bahasa Melayu dan berlogat Sulu, tambah polisi. Polisi di Sabah diperkirakan mengadakan jumpa pers pada Minggu.
Di Jakarta, kementerian luar negeri Indonesia mengatakan belum memiliki keterangan tentang penculikan itu.
Kelompok keras Abu Sayyaf mengayau dua orang Kanada baru-baru ini setelah tenggat tebusan dilewati. Mereka masih menyekap warga Jepang, Belanda dan Norwegia.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada akhir Juni mengatakan akan tiba waktu baginya menghadapi Abu Sayyaf di bagian selatan negaranya.
"Akan ada waktu bagi saya untuk menghadapi Abu Sayyaf," kata Duterte setelah bertemu dengan perempuan Filipina, yang dibebaskan setelah sembilan bulan disekap, "Penculikan itu harus dihentikan." Sebelumnya, Indonesia meminta Filipina memastikan keamanan di perairan Filipina selatan agar penyanderaan awak kapal oleh kelompok bersenjata tidak terulang.
"Pemerintah Indonesia mengecam keras terulangnya penyanderaan terhadap warga Indonesia oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan," kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.
Sehubungan dengan upaya ronda bersama di perairan, yang disepakati Indonesia, Filipina, dan Malaysia, hingga kini, ketiga pihak itu masih membahas aturan baku pelaksanaannya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama