Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima dua laporan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini.
"Hingga hari ini KPK menerima 2 laporan berkaitan dengan perayaan hari raya, satu parsel makanan dan tea set dan satu lagi handphone," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (11/7/2016).
Menurut Priharsa, pemberian parsel dan tea set tersebut dilaporkan oleh seorang Lurah. Sedangkan pemberian telepon seluler, lanjut Priharsa dilaporkan seorang anggota DPR RI.
Hingga kini, lembaga antirasuah belum bisa menyimpulkan apakah dua laporan penerimaan barang tersebut masuk dalam unsur gratifikasi atau tidak.
"Masih dilakukan proses analisis sehingga belum dapat diputuskan apakah laporan itu akan dikembalikan ke penerima atau menjadi milik negara," kata dia.
Sebelumnya. KPK telah memberikan surat edaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan penyelenggara negara untuk tidak menerima bingkisan parcel di hari raya lebaran. Priharsa menilai sedikitnya jumlah laporan tersebut menandakan surat edaran yang disebarkan ke instansi pemerintahan telah dilaksanakan sesuai aturan.
"Laporan sedikit ini KPK berharap minimnya diartikan surat edaran kpk dilaksanakan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu menolak pemberian," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!