Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima dua laporan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini.
"Hingga hari ini KPK menerima 2 laporan berkaitan dengan perayaan hari raya, satu parsel makanan dan tea set dan satu lagi handphone," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (11/7/2016).
Menurut Priharsa, pemberian parsel dan tea set tersebut dilaporkan oleh seorang Lurah. Sedangkan pemberian telepon seluler, lanjut Priharsa dilaporkan seorang anggota DPR RI.
Hingga kini, lembaga antirasuah belum bisa menyimpulkan apakah dua laporan penerimaan barang tersebut masuk dalam unsur gratifikasi atau tidak.
"Masih dilakukan proses analisis sehingga belum dapat diputuskan apakah laporan itu akan dikembalikan ke penerima atau menjadi milik negara," kata dia.
Sebelumnya. KPK telah memberikan surat edaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan penyelenggara negara untuk tidak menerima bingkisan parcel di hari raya lebaran. Priharsa menilai sedikitnya jumlah laporan tersebut menandakan surat edaran yang disebarkan ke instansi pemerintahan telah dilaksanakan sesuai aturan.
"Laporan sedikit ini KPK berharap minimnya diartikan surat edaran kpk dilaksanakan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu menolak pemberian," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Putin ke Presiden Iran: Saya Kagum dengan Keberanian Anda Perjuangkan Kepentingan Negara
-
Pemerintah-DPR Sepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027, Ini Poin Pentingnya
-
Apa Penyebab Air Menetes di Bawah Kulkas? Ini 7 Cara Memperbaikinya
-
Selalu Kena Apes, Marc Marquez Mengaku Waspadai Sirkuit Mandalika
-
Kegiatan Izin YWWSDC dan RTHAE Dicabut, Diduga Tawarkan Investasi Kripto Ilegal
-
Media Internasional Soroti Keracunan Massal MBG, Singgung Reformasi Program Pemerintah
-
Haru! Detik-detik 70 Driver Legend Gojek Berangkat Umrah Gratis
-
Indonesia Terancam Krisis Talenta Project Manager
-
Harga Kulkas Samsung di Shopee: Mulai Termurah hingga Seri Side by Side Mewah
-
Rusia Bantu Iran Kembangkan Rudal Supersonik Pembobol Kapal Perang Amerika Serikat