Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima dua laporan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini.
"Hingga hari ini KPK menerima 2 laporan berkaitan dengan perayaan hari raya, satu parsel makanan dan tea set dan satu lagi handphone," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (11/7/2016).
Menurut Priharsa, pemberian parsel dan tea set tersebut dilaporkan oleh seorang Lurah. Sedangkan pemberian telepon seluler, lanjut Priharsa dilaporkan seorang anggota DPR RI.
Hingga kini, lembaga antirasuah belum bisa menyimpulkan apakah dua laporan penerimaan barang tersebut masuk dalam unsur gratifikasi atau tidak.
"Masih dilakukan proses analisis sehingga belum dapat diputuskan apakah laporan itu akan dikembalikan ke penerima atau menjadi milik negara," kata dia.
Sebelumnya. KPK telah memberikan surat edaran kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan penyelenggara negara untuk tidak menerima bingkisan parcel di hari raya lebaran. Priharsa menilai sedikitnya jumlah laporan tersebut menandakan surat edaran yang disebarkan ke instansi pemerintahan telah dilaksanakan sesuai aturan.
"Laporan sedikit ini KPK berharap minimnya diartikan surat edaran kpk dilaksanakan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu menolak pemberian," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
Operasi Serentak, Pemprov DKI Angkut 68 Ribu Ikan Sapu-Sapu dari Perairan Jakarta
-
Ancaman El Nino di Depan Mata, Pramono Siapkan Jurus Jaga Stok Beras hingga Daging
-
Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi Usai Sebut Pemerintah Berbohong soal Swasembada Pangan