Bupati Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, Yoseph Lagadoni Herin meminta pemerintah pusat untuk berupaya maksimal dalam membebaskan para korban sandera asal daerah itu dengan selamat yang diculik kelompok bersenjata asal Filipina.
"Sebagai kepala wilayah, saya minta pemerintah pusat melakukan upaya maksimal untuk membebaskan para korban, dan mengembalikan mereka ke keluarga dengan selamat," kata Bupati Lagadoni Herin di Larantuka, Selasa (12/7/2016).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan sikap Pemerintah Kabupaten Flores Timur terkait kasus penculikan terhadap tiga warga asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, ketika sedang mencari ikan di perairan Malaysia pada Sabtu, (9/7/2016).
Lagadoni berharap, upaya pembebasan para korban sandera dilakukan melalui jalur diplomasi, tidak melalui kontak senjata yang justru membahayakan jiwa para sandera.
Sekelompok pria bersenjata asal Filipina kembali menculik tiga TKI asal Nusa Tenggara Timur saat menangkap ikan di atas kapal pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim, Sabtu (9/7/2016) sekitar pukul 24.00.
Ketiga WNI itu adalah Lorens Koten selaku juragan kapal serta Emanuel dan Teodorus Kopong masing-masing sebagai anak buah kapal.
Mereka diculik di perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu, Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Chia Tong Lim, pemilik kapal pukat tunda LD/114/5S melaporkan tiga anak buahnya diculik sekitar pukul 04.17, Minggu (10/7/2016). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir