Suara.com - Pengadilan Arbitrase Internasional memutuskan, Cina telah melanggar kedaulatan Filipina di Laut China Selatan.
Cina telah melanggar kedaulatan Filipina di Zona Ekonomi Eksklusifnya dengan cara melakukan penangkapan ikan dan eksplorasi minyak, membangun pulau buatan dan tidak melarang nelayan Cina bekerja di zona tersebut," demikian pernyataan Pengadilan yang berbasis di Den Haag Belanda itu.
Tapi, putusan Pengadilan itu diabaikan Cina. Negeri tirai bambu itu bahkan menggelar latihan militer di kawasan Laut Cina Selatan. Cina bahkan, dikabarkan akan menempatkan personel militernya di Kepulauan Spratly kawasan Laut Cina Selatan.
Menurut Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia, Andri W Kusuma, tindakan Cina melanggar kedaulatan Filipina merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Batas berlakunya hukum international itu adalah sovereignty atau kedaulatan suatu negara , ini seperti yang dilakukan Israel terhadap Palestina adalah jelas pelanggaran hukum maupun HAM," kata Andri dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (13/07/2016).
Menurut Andri, Cina meniru jejak Israel dalam memecah belah kawasan Timur Tengah dan akan menerapkannya di kawasan Asia Tenggara.
"Selain faktor kekuatan Israel baik dari segi ekonomi maupun militer, ada faktor lain soal Palestina, yakni tidak bersatunya negara-negara kawasan Timur Tengah dalam membela Palestina dan mendorong Israel untuk mematuhi resolusi DK PBB," kata Andri.
Andri menjelaskan, Cina bukan saja berhasil mempropagandakan kekuatan militernya di kawasan Asia Tenggara. Tapi, Cina mampu secara riil memecah Asia Tenggara.
"Di mana Laos dan juga Kamboja selalu berbeda pendapat apabila berbicara mengenai Laut Cina Selatan.
Menurut Andri, selama ini ASEAN memakai prinsip sentralitas dalam mengambil keputusan.
"Dan ini merupakan kekuatan Asean selama ini, tapi secara taktis dapat dipudarkan oleh Cina melalui Laos dan Kamboja, karena memang secara riil Laos dan kamboja bukan negara maritim dan juga investasi Cina di kedua negara itu sangat besar," tutur Andri.
Karena itu, Andri mengusulkan apapun hasil putusan Arbiterase antara Filipina dan Cina , Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara harus mengambil peran lebih aktif.
"Paling tidak mengubah sikap politik luar negeri kita mengenai Laut Cina Selatan. Indonesia tidak perlu menyatakan diri kita sebagai "claimant state", tapi cukup meningkatkan sedikit menjadi negara yang memiliki kepentingan," kata Andri.
Kepentingan dalam hal menjaga kedaulatan, kepentingan dalam hal menjaga perdamaian kawasan dan juga kepentingan untuk meredakan ketegangan di kawasan.
"Kemudian Indonesia harus segera mendorong negara-negara kawasan yang bersengketa agar menyelesaikan secara cepat dan damai dengan menggunakan putusan arbiterase sebagai salah satu referensinya," kata Andri.
Berita Terkait
-
Peringatan Keras untuk AS, Tiongkok Ancam Tumpas Setiap Serangan Asing di Laut Cina Selatan
-
Disoroti Pengamat Asing: Jika Prabowo Jadi Presiden, Isu Laut Cina Selatan dan Myanmar Bakal Jadi Prioritas?
-
Disentil Anies Baswedan Tak Singgung ASEAN Soal Laut Cina Selatan, Ganjar Pranowo: Itu Rumit Pak!
-
China Makin Maruk, Tempatkan Tiga Penanda di Laut Cina Selatan dengan Klaim Wilayahnya
-
ASEAN Perlu Berpikir Komprehensif Selesaikan Masalah Laut China Selatan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
Terkini
-
Dijuluki Alcatraz Indonesia: Intip Nusakambangan, Penjara Sepi Tempat Ammar Zoni Kini Diasingkan
-
Jejak Karier Andra Soni, Gubernur Banten di Tengah Polemik Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga
-
Prabowo Didesak Bagi Tanah 2 Hektare per Petani, Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Food Estate
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
-
Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Beri Arahan: Siapkan 2.000 Talenta hingga Produksi Pupuk Murah
-
Pengusaha Tionghoa di Jawa Tengah Rasakan Jaminan Kemudahan dan Kondusivitas Investasi
-
Acara Xpose Uncensored Dinilai Picu Kebencian SARA, Trans7 Dipolisikan Pakai Pasal Penodaan Agama
-
Kelar Buku Jokowi's White Paper, Dokter Tifa Segera Rilis Gibran's Black Paper, Apa Isinya?
-
Dari Lapas Cipinang, Ammar Zoni Resmi Huni Lapas 'Kelas Berat' di Tengah Hutan Nusakambangan
-
PSI Klaim 5 hingga 7 Tokoh Besar Akan Bergabung, Termasuk 'Bapak J' sebagai Ketua Dewan Pembina