Suara.com - Pengadilan Arbitrase Internasional memutuskan, Cina telah melanggar kedaulatan Filipina di Laut China Selatan.
Cina telah melanggar kedaulatan Filipina di Zona Ekonomi Eksklusifnya dengan cara melakukan penangkapan ikan dan eksplorasi minyak, membangun pulau buatan dan tidak melarang nelayan Cina bekerja di zona tersebut," demikian pernyataan Pengadilan yang berbasis di Den Haag Belanda itu.
Tapi, putusan Pengadilan itu diabaikan Cina. Negeri tirai bambu itu bahkan menggelar latihan militer di kawasan Laut Cina Selatan. Cina bahkan, dikabarkan akan menempatkan personel militernya di Kepulauan Spratly kawasan Laut Cina Selatan.
Menurut Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia, Andri W Kusuma, tindakan Cina melanggar kedaulatan Filipina merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Batas berlakunya hukum international itu adalah sovereignty atau kedaulatan suatu negara , ini seperti yang dilakukan Israel terhadap Palestina adalah jelas pelanggaran hukum maupun HAM," kata Andri dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (13/07/2016).
Menurut Andri, Cina meniru jejak Israel dalam memecah belah kawasan Timur Tengah dan akan menerapkannya di kawasan Asia Tenggara.
"Selain faktor kekuatan Israel baik dari segi ekonomi maupun militer, ada faktor lain soal Palestina, yakni tidak bersatunya negara-negara kawasan Timur Tengah dalam membela Palestina dan mendorong Israel untuk mematuhi resolusi DK PBB," kata Andri.
Andri menjelaskan, Cina bukan saja berhasil mempropagandakan kekuatan militernya di kawasan Asia Tenggara. Tapi, Cina mampu secara riil memecah Asia Tenggara.
"Di mana Laos dan juga Kamboja selalu berbeda pendapat apabila berbicara mengenai Laut Cina Selatan.
Menurut Andri, selama ini ASEAN memakai prinsip sentralitas dalam mengambil keputusan.
"Dan ini merupakan kekuatan Asean selama ini, tapi secara taktis dapat dipudarkan oleh Cina melalui Laos dan Kamboja, karena memang secara riil Laos dan kamboja bukan negara maritim dan juga investasi Cina di kedua negara itu sangat besar," tutur Andri.
Karena itu, Andri mengusulkan apapun hasil putusan Arbiterase antara Filipina dan Cina , Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara harus mengambil peran lebih aktif.
"Paling tidak mengubah sikap politik luar negeri kita mengenai Laut Cina Selatan. Indonesia tidak perlu menyatakan diri kita sebagai "claimant state", tapi cukup meningkatkan sedikit menjadi negara yang memiliki kepentingan," kata Andri.
Kepentingan dalam hal menjaga kedaulatan, kepentingan dalam hal menjaga perdamaian kawasan dan juga kepentingan untuk meredakan ketegangan di kawasan.
"Kemudian Indonesia harus segera mendorong negara-negara kawasan yang bersengketa agar menyelesaikan secara cepat dan damai dengan menggunakan putusan arbiterase sebagai salah satu referensinya," kata Andri.
Berita Terkait
-
Peringatan Keras untuk AS, Tiongkok Ancam Tumpas Setiap Serangan Asing di Laut Cina Selatan
-
Disoroti Pengamat Asing: Jika Prabowo Jadi Presiden, Isu Laut Cina Selatan dan Myanmar Bakal Jadi Prioritas?
-
Disentil Anies Baswedan Tak Singgung ASEAN Soal Laut Cina Selatan, Ganjar Pranowo: Itu Rumit Pak!
-
China Makin Maruk, Tempatkan Tiga Penanda di Laut Cina Selatan dengan Klaim Wilayahnya
-
ASEAN Perlu Berpikir Komprehensif Selesaikan Masalah Laut China Selatan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional