Suara.com - Pengadilan Arbitrase Internasional memutuskan, Cina telah melanggar kedaulatan Filipina di Laut China Selatan.
Cina telah melanggar kedaulatan Filipina di Zona Ekonomi Eksklusifnya dengan cara melakukan penangkapan ikan dan eksplorasi minyak, membangun pulau buatan dan tidak melarang nelayan Cina bekerja di zona tersebut," demikian pernyataan Pengadilan yang berbasis di Den Haag Belanda itu.
Tapi, putusan Pengadilan itu diabaikan Cina. Negeri tirai bambu itu bahkan menggelar latihan militer di kawasan Laut Cina Selatan. Cina bahkan, dikabarkan akan menempatkan personel militernya di Kepulauan Spratly kawasan Laut Cina Selatan.
Menurut Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia, Andri W Kusuma, tindakan Cina melanggar kedaulatan Filipina merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Batas berlakunya hukum international itu adalah sovereignty atau kedaulatan suatu negara , ini seperti yang dilakukan Israel terhadap Palestina adalah jelas pelanggaran hukum maupun HAM," kata Andri dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (13/07/2016).
Menurut Andri, Cina meniru jejak Israel dalam memecah belah kawasan Timur Tengah dan akan menerapkannya di kawasan Asia Tenggara.
"Selain faktor kekuatan Israel baik dari segi ekonomi maupun militer, ada faktor lain soal Palestina, yakni tidak bersatunya negara-negara kawasan Timur Tengah dalam membela Palestina dan mendorong Israel untuk mematuhi resolusi DK PBB," kata Andri.
Andri menjelaskan, Cina bukan saja berhasil mempropagandakan kekuatan militernya di kawasan Asia Tenggara. Tapi, Cina mampu secara riil memecah Asia Tenggara.
"Di mana Laos dan juga Kamboja selalu berbeda pendapat apabila berbicara mengenai Laut Cina Selatan.
Menurut Andri, selama ini ASEAN memakai prinsip sentralitas dalam mengambil keputusan.
"Dan ini merupakan kekuatan Asean selama ini, tapi secara taktis dapat dipudarkan oleh Cina melalui Laos dan Kamboja, karena memang secara riil Laos dan kamboja bukan negara maritim dan juga investasi Cina di kedua negara itu sangat besar," tutur Andri.
Karena itu, Andri mengusulkan apapun hasil putusan Arbiterase antara Filipina dan Cina , Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara harus mengambil peran lebih aktif.
"Paling tidak mengubah sikap politik luar negeri kita mengenai Laut Cina Selatan. Indonesia tidak perlu menyatakan diri kita sebagai "claimant state", tapi cukup meningkatkan sedikit menjadi negara yang memiliki kepentingan," kata Andri.
Kepentingan dalam hal menjaga kedaulatan, kepentingan dalam hal menjaga perdamaian kawasan dan juga kepentingan untuk meredakan ketegangan di kawasan.
"Kemudian Indonesia harus segera mendorong negara-negara kawasan yang bersengketa agar menyelesaikan secara cepat dan damai dengan menggunakan putusan arbiterase sebagai salah satu referensinya," kata Andri.
Berita Terkait
-
Peringatan Keras untuk AS, Tiongkok Ancam Tumpas Setiap Serangan Asing di Laut Cina Selatan
-
Disoroti Pengamat Asing: Jika Prabowo Jadi Presiden, Isu Laut Cina Selatan dan Myanmar Bakal Jadi Prioritas?
-
Disentil Anies Baswedan Tak Singgung ASEAN Soal Laut Cina Selatan, Ganjar Pranowo: Itu Rumit Pak!
-
China Makin Maruk, Tempatkan Tiga Penanda di Laut Cina Selatan dengan Klaim Wilayahnya
-
ASEAN Perlu Berpikir Komprehensif Selesaikan Masalah Laut China Selatan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras