Suara.com - Pengadilan Arbitrase Internasional memutuskan, Cina telah melanggar kedaulatan Filipina di Laut China Selatan.
Cina telah melanggar kedaulatan Filipina di Zona Ekonomi Eksklusifnya dengan cara melakukan penangkapan ikan dan eksplorasi minyak, membangun pulau buatan dan tidak melarang nelayan Cina bekerja di zona tersebut," demikian pernyataan Pengadilan yang berbasis di Den Haag Belanda itu.
Tapi, putusan Pengadilan itu diabaikan Cina. Negeri tirai bambu itu bahkan menggelar latihan militer di kawasan Laut Cina Selatan. Cina bahkan, dikabarkan akan menempatkan personel militernya di Kepulauan Spratly kawasan Laut Cina Selatan.
Menurut Pengamat Hukum dari Universitas Indonesia, Andri W Kusuma, tindakan Cina melanggar kedaulatan Filipina merupakan bentuk pelanggaran HAM.
"Batas berlakunya hukum international itu adalah sovereignty atau kedaulatan suatu negara , ini seperti yang dilakukan Israel terhadap Palestina adalah jelas pelanggaran hukum maupun HAM," kata Andri dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (13/07/2016).
Menurut Andri, Cina meniru jejak Israel dalam memecah belah kawasan Timur Tengah dan akan menerapkannya di kawasan Asia Tenggara.
"Selain faktor kekuatan Israel baik dari segi ekonomi maupun militer, ada faktor lain soal Palestina, yakni tidak bersatunya negara-negara kawasan Timur Tengah dalam membela Palestina dan mendorong Israel untuk mematuhi resolusi DK PBB," kata Andri.
Andri menjelaskan, Cina bukan saja berhasil mempropagandakan kekuatan militernya di kawasan Asia Tenggara. Tapi, Cina mampu secara riil memecah Asia Tenggara.
"Di mana Laos dan juga Kamboja selalu berbeda pendapat apabila berbicara mengenai Laut Cina Selatan.
Menurut Andri, selama ini ASEAN memakai prinsip sentralitas dalam mengambil keputusan.
"Dan ini merupakan kekuatan Asean selama ini, tapi secara taktis dapat dipudarkan oleh Cina melalui Laos dan Kamboja, karena memang secara riil Laos dan kamboja bukan negara maritim dan juga investasi Cina di kedua negara itu sangat besar," tutur Andri.
Karena itu, Andri mengusulkan apapun hasil putusan Arbiterase antara Filipina dan Cina , Indonesia sebagai negara terbesar di Asia Tenggara harus mengambil peran lebih aktif.
"Paling tidak mengubah sikap politik luar negeri kita mengenai Laut Cina Selatan. Indonesia tidak perlu menyatakan diri kita sebagai "claimant state", tapi cukup meningkatkan sedikit menjadi negara yang memiliki kepentingan," kata Andri.
Kepentingan dalam hal menjaga kedaulatan, kepentingan dalam hal menjaga perdamaian kawasan dan juga kepentingan untuk meredakan ketegangan di kawasan.
"Kemudian Indonesia harus segera mendorong negara-negara kawasan yang bersengketa agar menyelesaikan secara cepat dan damai dengan menggunakan putusan arbiterase sebagai salah satu referensinya," kata Andri.
Berita Terkait
-
Peringatan Keras untuk AS, Tiongkok Ancam Tumpas Setiap Serangan Asing di Laut Cina Selatan
-
Disoroti Pengamat Asing: Jika Prabowo Jadi Presiden, Isu Laut Cina Selatan dan Myanmar Bakal Jadi Prioritas?
-
Disentil Anies Baswedan Tak Singgung ASEAN Soal Laut Cina Selatan, Ganjar Pranowo: Itu Rumit Pak!
-
China Makin Maruk, Tempatkan Tiga Penanda di Laut Cina Selatan dengan Klaim Wilayahnya
-
ASEAN Perlu Berpikir Komprehensif Selesaikan Masalah Laut China Selatan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus