Suara.com - Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen DPR RI Rofi Munawar mendesak pemerintah untuk mengambil jalan negosiasi daripada bertransaksi (tebusan) atas kasus penawanan tiga warga Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf di Perairan Malaysia.
Ketiga WNI yang berasal dari Provinsi NTT tersebut adalah Emanuel Arakian Marang, Laurens Lagadoni Koten, dan Theodorus Kopong. Saat ini, kondisi mereka masih ditawan, padahal anak buah kapal yang bukan WNI sudah dilepaskan.
"Pemerintah harus membuktikan bahwa pembebasan WNI selama ini dilakukan karena pendekatan diplomasi dan ditempuh dengan negosiasi, bukan transaksi. Negosiasi bukan hanya dengan kelompok bersenjata Abu Sayyaf, namun juga dengan Pemerintah Filipina agar lebih serius," kata Rofi di Jakarta melalui pernyataan tertulis.
Untuk kesekian kalinya penculikan terhadap WNI terjadi di Perairan Malaysia oleh kelompok Abu Sayyaf. Menurut Rofi berulangnya penculikan ini menjadi bukti bahwa pemerintah belum serius dalam proses negosiasi dan meningkatkan kerjasama strategis, baik dengan Pemerintah Filipina maupun Malaysia.
Pemerintah, kata Rofi, terkesan bertindak reaktif terhadap berbagai kasus penculikan serta menyelesaikan secara parsial dan per kejadian.
"Kelompok Abu Sayyaf yang menculik WNI dalam tindakannya pasti mempunyai motif dan proyeksi. Selain untuk menciptakan gangguan kemamanan di perairan, mereka juga menjadikan potensi ekonomi dari setiap proses penyanderaan," kata legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Timur VII.
Di sisi lain, Rofi juga mengapresiasi serta mendukung sikap tegas Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo yang siap melakukan operasi militer terencana untuk melakukan pembebasan sandera.
Rofi yakin TNI mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik.
Jauh sebelum penyanderaan tiga WNI, perompak juga pernah menyandera tujuh anak buah kapal WNI di perairan Sulu, Filipina Selatan. Sebelum itu, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 pun pernah disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016. Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.
Tag
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut