Suara.com - Puluhan orang tua yang khawatir anaknya menjadi korban vaksin palsu menuntut pihak Rumah Sakit ST. Elisabeth, Jalan Raya Narogong, Bekasi, untuk memberikan penjelasan dan bertanggungjawab terkait dugaan pemberian vaksin palsu oleh rumah sakit tersebut, Jumat (15/7/2016).
Menurut salah satu orangtua, Bryan (27), dirinya sudah dijanjikan pihak rumah sakit untuk diberi penjelasan terkait vaksin palsu. Bahkan, kata Bryan, janji tersebut sudah diberikan sejak Kamis malam.
Kata Bryan, pihak Rumah Sakit juga menjanjikan akan membuka posko pengaduan. Namun sejak Jumat pagi hingga petang, tidak kunjung ada penjelasan dari rumah sakit.
"Dari semalam saya dan teman-teman sudah dijanjiin, sampai sekarang kita tunggu dari pagi sampai sekarang nggak ada, kita butuh kejelasan. Posko aja nggak ada," ujar Bryan kepada Suara.com, di RS ST Elisabeth, Bekasi (15/7/2016).
Hal yang sama diungkapkan Edy yang putrinya sejak empat bulan lalu menjalani imunisasi di rumah sakit tersebut. Ia pun sejak siang telah menunggu kejelasan dari pihak rumah sakit.
"Kita cuma butuh kejelasan tapi mereka nggak ada omongan. Kita cuma ingin anak kita dijamin sehat," ungkapnya.
Menurut pengamatan Suara.com, puluhan orangtua tersebut yang berada di dalam rumah sakit mendesak pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab terkait dugaan pemberian vaksin palsu.
Hingga kini para orang tua masih menunggu penjelasan dari RS ST Elizabeth.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan mengungkapkan daftar 14 rumah sakit dan delapan klinik yang menerima distribusi vaksin palsu. Rumah Sakit ST Elisabeth termasuk salah satu diantaranya.
Sementara itu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono menyatakan sudah ada 20 tersangka yang diamankan dari kasus vaksin palsu. Sebanyak 16 di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan empat lainnya tidak ditahan.
Sebagian besar dari 20 tersangka ini memiliki latar belakang di bidang farmasi dan kesehatan dan tersangka yang memiliki apotek sendiri.
dari 20 tersangka, enam orang ditetapkan sebagai produsen, lima orang tersangka sebagai distributor, 3 tersangka penjual, 2 tersangka pengepul botol vaksin, 1 tersangka pencetak label dan bungkus, 1 tersangka sebagai bidan, 2 tersangka sebagai dokter .
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun