Suara.com - Puluhan orang tua yang khawatir anaknya menjadi korban vaksin palsu menuntut pihak Rumah Sakit ST. Elisabeth, Jalan Raya Narogong, Bekasi, untuk memberikan penjelasan dan bertanggungjawab terkait dugaan pemberian vaksin palsu oleh rumah sakit tersebut, Jumat (15/7/2016).
Menurut salah satu orangtua, Bryan (27), dirinya sudah dijanjikan pihak rumah sakit untuk diberi penjelasan terkait vaksin palsu. Bahkan, kata Bryan, janji tersebut sudah diberikan sejak Kamis malam.
Kata Bryan, pihak Rumah Sakit juga menjanjikan akan membuka posko pengaduan. Namun sejak Jumat pagi hingga petang, tidak kunjung ada penjelasan dari rumah sakit.
"Dari semalam saya dan teman-teman sudah dijanjiin, sampai sekarang kita tunggu dari pagi sampai sekarang nggak ada, kita butuh kejelasan. Posko aja nggak ada," ujar Bryan kepada Suara.com, di RS ST Elisabeth, Bekasi (15/7/2016).
Hal yang sama diungkapkan Edy yang putrinya sejak empat bulan lalu menjalani imunisasi di rumah sakit tersebut. Ia pun sejak siang telah menunggu kejelasan dari pihak rumah sakit.
"Kita cuma butuh kejelasan tapi mereka nggak ada omongan. Kita cuma ingin anak kita dijamin sehat," ungkapnya.
Menurut pengamatan Suara.com, puluhan orangtua tersebut yang berada di dalam rumah sakit mendesak pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab terkait dugaan pemberian vaksin palsu.
Hingga kini para orang tua masih menunggu penjelasan dari RS ST Elizabeth.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan mengungkapkan daftar 14 rumah sakit dan delapan klinik yang menerima distribusi vaksin palsu. Rumah Sakit ST Elisabeth termasuk salah satu diantaranya.
Sementara itu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono menyatakan sudah ada 20 tersangka yang diamankan dari kasus vaksin palsu. Sebanyak 16 di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan empat lainnya tidak ditahan.
Sebagian besar dari 20 tersangka ini memiliki latar belakang di bidang farmasi dan kesehatan dan tersangka yang memiliki apotek sendiri.
dari 20 tersangka, enam orang ditetapkan sebagai produsen, lima orang tersangka sebagai distributor, 3 tersangka penjual, 2 tersangka pengepul botol vaksin, 1 tersangka pencetak label dan bungkus, 1 tersangka sebagai bidan, 2 tersangka sebagai dokter .
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Serum Viva Glowing White untuk Usia Berapa? Cuma Rp20 Ribuan, Cek Review Jujurnya di Sini!
-
7 Tips Memilih Tablet Murah yang Tahan Lama dan Berkualitas, Jangan Cuma Lihat RAM
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur
-
IHSG Meroket ke Level 6.400 di Sesi I, Saham Bakrie Berjaya
-
Prabowo Gelar Rapat Khusus Koperasi Desa Merah Putih, Sejumlah Menteri Dipanggil ke Istana
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal untuk Usia 50 Tahun sesuai Review, Bye-bye Flek Hitam
-
Sunscreen Wardah untuk Usia 30 Tahun yang Mana? Ini 8 Pilihan Sesuai Klaim
-
Mengapa Publik Lebih Percaya Damkar daripada Aparat Penegak Hukum?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Lari Hoka Ori? Ini 7 Rekomendasi Tokonya di Indonesia
-
Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk