Suara.com - Puluhan orang tua yang khawatir anaknya menjadi korban vaksin palsu menuntut pihak Rumah Sakit ST. Elisabeth, Jalan Raya Narogong, Bekasi, untuk memberikan penjelasan dan bertanggungjawab terkait dugaan pemberian vaksin palsu oleh rumah sakit tersebut, Jumat (15/7/2016).
Menurut salah satu orangtua, Bryan (27), dirinya sudah dijanjikan pihak rumah sakit untuk diberi penjelasan terkait vaksin palsu. Bahkan, kata Bryan, janji tersebut sudah diberikan sejak Kamis malam.
Kata Bryan, pihak Rumah Sakit juga menjanjikan akan membuka posko pengaduan. Namun sejak Jumat pagi hingga petang, tidak kunjung ada penjelasan dari rumah sakit.
"Dari semalam saya dan teman-teman sudah dijanjiin, sampai sekarang kita tunggu dari pagi sampai sekarang nggak ada, kita butuh kejelasan. Posko aja nggak ada," ujar Bryan kepada Suara.com, di RS ST Elisabeth, Bekasi (15/7/2016).
Hal yang sama diungkapkan Edy yang putrinya sejak empat bulan lalu menjalani imunisasi di rumah sakit tersebut. Ia pun sejak siang telah menunggu kejelasan dari pihak rumah sakit.
"Kita cuma butuh kejelasan tapi mereka nggak ada omongan. Kita cuma ingin anak kita dijamin sehat," ungkapnya.
Menurut pengamatan Suara.com, puluhan orangtua tersebut yang berada di dalam rumah sakit mendesak pihak rumah sakit untuk bertanggung jawab terkait dugaan pemberian vaksin palsu.
Hingga kini para orang tua masih menunggu penjelasan dari RS ST Elizabeth.
Sebelumnya Kementerian Kesehatan mengungkapkan daftar 14 rumah sakit dan delapan klinik yang menerima distribusi vaksin palsu. Rumah Sakit ST Elisabeth termasuk salah satu diantaranya.
Sementara itu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono menyatakan sudah ada 20 tersangka yang diamankan dari kasus vaksin palsu. Sebanyak 16 di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan empat lainnya tidak ditahan.
Sebagian besar dari 20 tersangka ini memiliki latar belakang di bidang farmasi dan kesehatan dan tersangka yang memiliki apotek sendiri.
dari 20 tersangka, enam orang ditetapkan sebagai produsen, lima orang tersangka sebagai distributor, 3 tersangka penjual, 2 tersangka pengepul botol vaksin, 1 tersangka pencetak label dan bungkus, 1 tersangka sebagai bidan, 2 tersangka sebagai dokter .
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum