Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dilantik menjadi Kabareskrim menggantikan Komjen Anang Iskandar, serta sejumlah pejabat tinggi Polri lainnya, di Jakarta, Selasa (31/5). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus mendalami dan mengembangkan kasus vaksin palsu terhadap anak. Saat ini terdapat 14 pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit, dan klinik yang terlibat menyebarkan vaksi palsu kepada anak-anak.
"Sudah 23 tersangka yang kami proses. Kini masih kami kembangkan terus, mulai dari pembuat, yang mendistribusikan, penyalur termasuk tenaga medis yang terlibat langsung," kata Komisaris Jenderal Ari Dono, Kepala Bareskrim Polri kepada wartawan di Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7/2016).
Menurut dia, pihak manajemen rumah sakit belum tentu terlibat dan mengetahui ada vaksin palsu tersebut. Bisa jadi hal itu ulah oknum yang mencari keuntungan, maka dari itu polisi terus mendalami kasus ini hingga tuntas.
"Seperti yang disampaikan Ibu Menkes tadi, namanya RS belum tentu manajemennya juga kena. Jadi saya berharap kepada masyarakat untuk tidak terlalu emosi, tunggu saja hasil penyelidikan dan nanti siapa yang bertanggung jawab tidak akan kami tutup-tutupi," ujar dia.
Dia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mencari fakta, bukti-bukti yang ada untuk mengungkap kasus tersebut. Saat ditanya apa kandungan dari vaksin palsu tersebut, Ari enggan menjelaskan dengan alasan bagian dari materi penyidikan.
"Ada tindakan penyidikan yang boleh dibuka dan ada yang tidak boleh kami buka. Kalau kami buka dan menimbulkan sesuatu yang tidak nyaman, ya tidak kami buka," tutur dia.
Komentar
Berita Terkait
-
DPR Minta Satgas Terjun ke RS Pengguna Vaksin Palsu
-
Diberi Vaksin Ulang, Ini Keraguan Orangtua Korban Vaksin Palsu
-
Jika BIN Tak Kecolongan, Banyak Anak Tak Perlu Kena Vaksin Palsu
-
Jokowi Minta Kapolri Usut Detail Jaringan Penyebar Vaksin Palsu
-
Kasus Vaksin Palsu, Fahri Hamzah: Pengawasan Pemerintah Mampet
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang