Suara.com - Fahmi M. Rajab, kuasa hukum Dokter I, satu dari 23 tersangka penyebar vaksin palsu yang berpraktik di Rumah Sakit Harapan Bunda, hari Senin (18/7/2016), mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Fahmi untuk mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya kepada penyidik.
"Tujuan saya untuk ketemu dengan penyidik, cuman lagi gak ada. Saya tadi hanya memberikan surat permohonan penangguhan penahanan dan ketemu dengan Indra menanyakan kabar dan memberikan informasi perkembangan kasus," kata Fahmi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin.
Fahmi mengatakan, dirinya sempat menemui kliennya di tahanan Bareskrim. Kepada awak media, Fahmi menegaskan bahwa Dokter I hanyalah korban dalam kasus ini karena ia tidak tahu vaksin yang ia gunakan adalah vaksin abal-abal.
"Alhamdulillah, sehat, sabar dia orangnya. Pasien-pasien juga tau lah dia seperti apa. Di sini saya garisbesarkan Dokter I ini sebagai korban. Karena dia gak pernah tahu vaksin yang dia dapat itu vaksin palsu," ujar Fahmi.
Apalagi, imbuh Fahmi, sang dokter juga menggunakan vaksin tersebut untuk mengimunisasi anak dan cucunya.
"Dia (Dokter I) juga sebagai korban karena dia memvaksinkan kepada anak, cucu, dan saudara-saudaranya juga. Dari pihak keluarga pun kalau masalah (kesehatan) anak-anaknya diperiksa oleh dia," kata Fahmi.
Menurut Fahmi, kliennya mendapatkan vaksin yang ternyata palsu dari sales berinisial S. Alasan sang dokter membeli vaksin dari S adalah lantaran memang saat itu stok vaksin di rumah sakit kosong dan banyak permintaan pasien untuk imunisasi. Namun, Fahmi masih enggan mengungkap berapa harga yang dipasang Dokter I kepada pasien untuk vaksin-vaksin palsu tersebut.
"Dia dapatkan itu dari sales inisial S. Untuk harganya kita belum tahu karena saya harus liat BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Fahmi.
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting