Suara.com - Fahmi M. Rajab, kuasa hukum Dokter I, satu dari 23 tersangka penyebar vaksin palsu yang berpraktik di Rumah Sakit Harapan Bunda, hari Senin (18/7/2016), mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Fahmi untuk mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya kepada penyidik.
"Tujuan saya untuk ketemu dengan penyidik, cuman lagi gak ada. Saya tadi hanya memberikan surat permohonan penangguhan penahanan dan ketemu dengan Indra menanyakan kabar dan memberikan informasi perkembangan kasus," kata Fahmi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin.
Fahmi mengatakan, dirinya sempat menemui kliennya di tahanan Bareskrim. Kepada awak media, Fahmi menegaskan bahwa Dokter I hanyalah korban dalam kasus ini karena ia tidak tahu vaksin yang ia gunakan adalah vaksin abal-abal.
"Alhamdulillah, sehat, sabar dia orangnya. Pasien-pasien juga tau lah dia seperti apa. Di sini saya garisbesarkan Dokter I ini sebagai korban. Karena dia gak pernah tahu vaksin yang dia dapat itu vaksin palsu," ujar Fahmi.
Apalagi, imbuh Fahmi, sang dokter juga menggunakan vaksin tersebut untuk mengimunisasi anak dan cucunya.
"Dia (Dokter I) juga sebagai korban karena dia memvaksinkan kepada anak, cucu, dan saudara-saudaranya juga. Dari pihak keluarga pun kalau masalah (kesehatan) anak-anaknya diperiksa oleh dia," kata Fahmi.
Menurut Fahmi, kliennya mendapatkan vaksin yang ternyata palsu dari sales berinisial S. Alasan sang dokter membeli vaksin dari S adalah lantaran memang saat itu stok vaksin di rumah sakit kosong dan banyak permintaan pasien untuk imunisasi. Namun, Fahmi masih enggan mengungkap berapa harga yang dipasang Dokter I kepada pasien untuk vaksin-vaksin palsu tersebut.
"Dia dapatkan itu dari sales inisial S. Untuk harganya kita belum tahu karena saya harus liat BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Fahmi.
Tag
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah