Suara.com - Fahmi M. Rajab, kuasa hukum Dokter I, satu dari 23 tersangka penyebar vaksin palsu yang berpraktik di Rumah Sakit Harapan Bunda, hari Senin (18/7/2016), mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Fahmi untuk mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya kepada penyidik.
"Tujuan saya untuk ketemu dengan penyidik, cuman lagi gak ada. Saya tadi hanya memberikan surat permohonan penangguhan penahanan dan ketemu dengan Indra menanyakan kabar dan memberikan informasi perkembangan kasus," kata Fahmi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin.
Fahmi mengatakan, dirinya sempat menemui kliennya di tahanan Bareskrim. Kepada awak media, Fahmi menegaskan bahwa Dokter I hanyalah korban dalam kasus ini karena ia tidak tahu vaksin yang ia gunakan adalah vaksin abal-abal.
"Alhamdulillah, sehat, sabar dia orangnya. Pasien-pasien juga tau lah dia seperti apa. Di sini saya garisbesarkan Dokter I ini sebagai korban. Karena dia gak pernah tahu vaksin yang dia dapat itu vaksin palsu," ujar Fahmi.
Apalagi, imbuh Fahmi, sang dokter juga menggunakan vaksin tersebut untuk mengimunisasi anak dan cucunya.
"Dia (Dokter I) juga sebagai korban karena dia memvaksinkan kepada anak, cucu, dan saudara-saudaranya juga. Dari pihak keluarga pun kalau masalah (kesehatan) anak-anaknya diperiksa oleh dia," kata Fahmi.
Menurut Fahmi, kliennya mendapatkan vaksin yang ternyata palsu dari sales berinisial S. Alasan sang dokter membeli vaksin dari S adalah lantaran memang saat itu stok vaksin di rumah sakit kosong dan banyak permintaan pasien untuk imunisasi. Namun, Fahmi masih enggan mengungkap berapa harga yang dipasang Dokter I kepada pasien untuk vaksin-vaksin palsu tersebut.
"Dia dapatkan itu dari sales inisial S. Untuk harganya kita belum tahu karena saya harus liat BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Fahmi.
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang