Suara.com - Fahmi M. Rajab, kuasa hukum Dokter I, satu dari 23 tersangka penyebar vaksin palsu yang berpraktik di Rumah Sakit Harapan Bunda, hari Senin (18/7/2016), mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Kedatangan Fahmi untuk mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya kepada penyidik.
"Tujuan saya untuk ketemu dengan penyidik, cuman lagi gak ada. Saya tadi hanya memberikan surat permohonan penangguhan penahanan dan ketemu dengan Indra menanyakan kabar dan memberikan informasi perkembangan kasus," kata Fahmi di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin.
Fahmi mengatakan, dirinya sempat menemui kliennya di tahanan Bareskrim. Kepada awak media, Fahmi menegaskan bahwa Dokter I hanyalah korban dalam kasus ini karena ia tidak tahu vaksin yang ia gunakan adalah vaksin abal-abal.
"Alhamdulillah, sehat, sabar dia orangnya. Pasien-pasien juga tau lah dia seperti apa. Di sini saya garisbesarkan Dokter I ini sebagai korban. Karena dia gak pernah tahu vaksin yang dia dapat itu vaksin palsu," ujar Fahmi.
Apalagi, imbuh Fahmi, sang dokter juga menggunakan vaksin tersebut untuk mengimunisasi anak dan cucunya.
"Dia (Dokter I) juga sebagai korban karena dia memvaksinkan kepada anak, cucu, dan saudara-saudaranya juga. Dari pihak keluarga pun kalau masalah (kesehatan) anak-anaknya diperiksa oleh dia," kata Fahmi.
Menurut Fahmi, kliennya mendapatkan vaksin yang ternyata palsu dari sales berinisial S. Alasan sang dokter membeli vaksin dari S adalah lantaran memang saat itu stok vaksin di rumah sakit kosong dan banyak permintaan pasien untuk imunisasi. Namun, Fahmi masih enggan mengungkap berapa harga yang dipasang Dokter I kepada pasien untuk vaksin-vaksin palsu tersebut.
"Dia dapatkan itu dari sales inisial S. Untuk harganya kita belum tahu karena saya harus liat BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Fahmi.
Tag
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!