Suara.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta bakal menerapkan uji coba sistem ganjil genap di sejumlah jalan protokol di Jakarta. Aturan ini digunakan untuk mengurai kemacetan setelah dihapusnya sistem 3 in 1.
Kadishub DKI Andri Yansah mengatakan ganjaran bagi pelanggar aturan ini cukup serius. Kata dia, semua tertuang di dalam Perda nomor 5 tahun 2014 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Pasal 287 tentang pelanggaran rambu lalu lintas dengan dengan 500 ribu dan atau kurungan 2 bulan. Pasal 288 dan 280 tentang surat kendaraan dan tidak dilengkapi pelat kendaraan," kata Andri dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI, di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat Senin (18/7/2016).
Lebih lanjut kata Andri, kewenangan untuk menindak para pelanggar ada di tangan pihak kepolisian. Petugas Dishub hanya melakukan pengawasan di lapangan.
"Kita tidak melakukan penilangan pada saat arus lalu lintas berjalan. Jangan sampai mengganggu arus lalu lintas. Dishub stnk, polisi plat. Polisi itu yang di traffic light," ujarnya menjelaskan.
Rencananya penerapan sistem ganjil genap akan mulai diujicobakan pada 26 Juli 2016. Sementara pemberlakuan kebijakan diperkirakan antara 23-30 Agustus 2016.
Mekanisme kebijakan ganjil-genap akan dilaksanakan sesuai tanggal. Kendaraan berpelat nomor ganjil boleh lewat di jalan protokol saat tanggal ganjil. Begitupun sebaliknya.
Uji coba sistem ganjil genap berlaku pada pada pagi hari mulai pukul 07.00 WIB-10.00 WIB. Sementara sore hari mulai pukul 16.00 WIB-20.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan