Mantan buruh PT. Jaba Garmondo, Cikupa, Tangerang, Banten, menangis di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ratusan mantan buruh PT. Jaba Garmindo, Cikupa, Tangerang, Banten, menangis di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Mereka kecewa dengan hakim yang dulu menyidangkan gugatan mereka terhadap perusahaan. Jaba Garmindo dinyatakan pailit sejak setahun tahun tujuh bulan lalu.
Mereka kecewa dengan hakim yang dulu menyidangkan gugatan mereka terhadap perusahaan. Jaba Garmindo dinyatakan pailit sejak setahun tahun tujuh bulan lalu.
"Sebelumnya kurator bilang bahwa 45 persen dari hasil penjualan aset perusahaan akan diberikan kepada buruh. Tapi sekarang dia maunya itu miliknya dia semua. Kita datang minta ke hakim, jawabannya nggak jelas, kecewa kita," kata mantan buruh Jaba Garmindo, James Supriyadi.
James menilai perusahaannya telah berbohong. Menurut dia, dulu perusahaan mengatakan akan memberikan 45 persen dari hasil penjualan aset kepada buruh. Saat ini, kata dia, sudah ada dana Rp110 miliar hasil penjualan aset, namun kenyataannya janji tinggal janji.
"Sampai kapan lagi kami dibohongi. Sebelum bangkrut, kami sudah tidak digaji, dan pesangon pun tidak ada. Kami senang, karena 45 persen tersebut dikira sebagai uang pesangon kami ketika perusahaan sudah bangkrut," kata James.
Rekan James, Sulistina juga mengaku sangat kecewa. Dia menyebut hakim hanya memberikan harapan palsu kepada buruh.
"Iya kami tidak mau pulang, kami tunggu itu hakim yang PHP-in kami itu. Dia bilang 45 persen untuk kami, tapi hari ini jadinya nggak jelas, kecewa pak," kata Sulistina.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito