Mantan buruh PT. Jaba Garmondo, Cikupa, Tangerang, Banten, menangis di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016) [suara.com/Nikolaus Tolen]
Ratusan mantan buruh PT. Jaba Garmindo, Cikupa, Tangerang, Banten, menangis di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Mereka kecewa dengan hakim yang dulu menyidangkan gugatan mereka terhadap perusahaan. Jaba Garmindo dinyatakan pailit sejak setahun tahun tujuh bulan lalu.
Mereka kecewa dengan hakim yang dulu menyidangkan gugatan mereka terhadap perusahaan. Jaba Garmindo dinyatakan pailit sejak setahun tahun tujuh bulan lalu.
"Sebelumnya kurator bilang bahwa 45 persen dari hasil penjualan aset perusahaan akan diberikan kepada buruh. Tapi sekarang dia maunya itu miliknya dia semua. Kita datang minta ke hakim, jawabannya nggak jelas, kecewa kita," kata mantan buruh Jaba Garmindo, James Supriyadi.
James menilai perusahaannya telah berbohong. Menurut dia, dulu perusahaan mengatakan akan memberikan 45 persen dari hasil penjualan aset kepada buruh. Saat ini, kata dia, sudah ada dana Rp110 miliar hasil penjualan aset, namun kenyataannya janji tinggal janji.
"Sampai kapan lagi kami dibohongi. Sebelum bangkrut, kami sudah tidak digaji, dan pesangon pun tidak ada. Kami senang, karena 45 persen tersebut dikira sebagai uang pesangon kami ketika perusahaan sudah bangkrut," kata James.
Rekan James, Sulistina juga mengaku sangat kecewa. Dia menyebut hakim hanya memberikan harapan palsu kepada buruh.
"Iya kami tidak mau pulang, kami tunggu itu hakim yang PHP-in kami itu. Dia bilang 45 persen untuk kami, tapi hari ini jadinya nggak jelas, kecewa pak," kata Sulistina.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang