Suara.com - Game Pokemon Go ditanggapi serius oleh DPR. Di depan ruang rapat paripurna terdapat secarik kertas yang ditempel di sejumlah sudut lokasi. Kertas itu bertuliskan 'Dilarang Mencari Pokomen di Area DPR (Dewan Perwakilan Daerah)', Rabu (20/7/2016).
Petugas keamanan dalam (Pamdal) DPR RI yang menjaga lokasi mengaku tidak tahu peredaran kertas yang ditulis mengatasnamakan rakyat. Namun, Pamdal yang enggan disebutkan namanya itu menduga kertas ini ditempel bukan dari Kesekretariatan DPR RI.
"Saya juga baru tahu ada itu mas (kertas larangan). Tapi ini nggak resmi, bukan dari Sekretariat Jenderal DPR," ucap petugas itu.
Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan, dan intelijen, punya beragam pandangan untuk game yang menggunakan real map ini. Ada yang menolak dan ada juga yang mendukung namun penggunaannya diminta lebih bijak.
Di antaranya, Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaff yang menyambut baik larangan pencarian pokemon di kompleks parlemen. Namun, dia mengembalikan kepada masing-masing individu terkait memainkan Game Pokemon Go di DPR.
"Ya bagus kalau sudah ada larangan, tapi saya kira itu ada di pribadi masing-masing. Kalau saya, alhamdulillah sebenarnya banyak yang lebih penting dibanding main Pokemon," kata Nurhayati.
Dia juga mengkritik soal pemberitaan Pokemon Go yang dianggapnya sudah berlebihan. Akibatnya, orang menjadi semakin penasaran untuk memainkan game buatan Nintendo ini.
Berbeda dengan Nurhayati, Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Tantowi Yahya, menyebut larangan bermain pokemon di wilayah DPR belum diperlukan. Sebab, menurutnya parlemen merupakan kompleks terbuka dan tidak ada unsur kerahasiaan di dalamnya.
"Untungnya ini di rumah rakyat, kita tidak ada ruang rahasia. Saya rasa belum (saatnya dilarang). Kalian saja (wartawan) bisa masuk sampai kemana-mana," kata Tantowi.
Meski demikian, Tantowi mengatakan Game Pokemon Go ini juga perlu diwaspadai. Sebab, Game ini menggunakan unsur kamera real time dan penginderaan tempat lewat Google maps.
Apalagi, sambung Tantowi, jika perburuan Pokemon Go dimainkan di area yang mengandung unsur keamanan dan kerahasiaan negara, seperti Istana Presiden, Markas Besar TNI dan Polri akan berbahaya.
"Tapi kalau misal instalasi pemerintah lainnya, mempunyai tingkat kerahasiaan dan keamanan tinggi (lebih baik jangan)," kata Tantowi.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin membenarkan larangan tersebut. Dia menyatakan bahwa Istana adalah objek vital tempat kepala negara bekerja.
"Ini kan kantor Presiden, tempat Bapak Presiden bekerja, bukan tempat bermain," kata Bey saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui game yang berbasis lokasi ini mewabah ke berbagai kalangan, bahkan kenangan pejabat. Meski belum resmi dirilis di Indonesia, berbagai kalangan demam permainan yang diadaptasi dari serial animasi tersebut.
Salah satu pejabat negara yang kepincut permainan ini adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Anakku main. Saya ada aplikasinya, jadi bisa lihat (Pokemon)," kata Pramono di kantornya, komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (15/7) lalu.
Kendati memiliki aplikasi Pokemon Go, Pramono mengaku jarang memainkannya lantaran sibuk bekerja. Malah, kata dia, aplikasi permainan ini sudah mewabah ke Istana Kepresidenan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Kekayaan Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR RI hingga Minta Maaf!
-
Dasco: Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Akan Diproses Via Mahkamah Partai
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi