Suara.com - Tak hanya melarang petugas polisi bermain game Pokemon Go saat bertugas, Polda Metro Jaya juga melarang masyarakat bermain permainan asal Jepang Nintendo Co Ltd ini di seluruh markas kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan larangan bermain Pokemon Go di markas kepolisian karena bukan termasuk area publik.
"Yah tentu tidak boleh ya karena di sini bukan area publik. Kemudian di sini ada tidak hal yang boleh diketahui publik, dalam artian ini ada tahanan. Di sini ada gudang senjata. Kemudian ada berkas-berkas yang perlu kerahasiaan tinggi. Dalam artian proses peradilan pidana salah satunya di sini kan penyidikannya. Kalau nanti alasannya pokemon-pokemon kan bisa bahaya kalau main di lingkungan kita, tentu tidak boleh," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).
Awi juga mengatakan akan menegur masyarakat yang kedapatan bermain Pokemon Go di area markas kepolisian
"Tentu akan kita tegur kan ada provost bagian pengamanan internal tentunya dan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Permainan berbasis aplikasi online Pokemon Go dimainkan dengan menggunakan kamera telepon selular secara real time atau langsung.
Melalui permainan ini para pemain berlomba-lomba mencari sosok animasi Pokemon di segala penjuru tempat menggunakan kamera telepon selular. Namun latar layar tetap gambar nyata keadaan sekitar.
Menurut wacana yang berkembang, saat bermain, secara tidak sadar pengguna yang berburu Pokemon Go di lokasi vital suatu negara dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan informasi berupa lokasi melalui gambar/video yang menjadi latar di dalam permainan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan