Suara.com - Tak hanya melarang petugas polisi bermain game Pokemon Go saat bertugas, Polda Metro Jaya juga melarang masyarakat bermain permainan asal Jepang Nintendo Co Ltd ini di seluruh markas kepolisian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan larangan bermain Pokemon Go di markas kepolisian karena bukan termasuk area publik.
"Yah tentu tidak boleh ya karena di sini bukan area publik. Kemudian di sini ada tidak hal yang boleh diketahui publik, dalam artian ini ada tahanan. Di sini ada gudang senjata. Kemudian ada berkas-berkas yang perlu kerahasiaan tinggi. Dalam artian proses peradilan pidana salah satunya di sini kan penyidikannya. Kalau nanti alasannya pokemon-pokemon kan bisa bahaya kalau main di lingkungan kita, tentu tidak boleh," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2016).
Awi juga mengatakan akan menegur masyarakat yang kedapatan bermain Pokemon Go di area markas kepolisian
"Tentu akan kita tegur kan ada provost bagian pengamanan internal tentunya dan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Permainan berbasis aplikasi online Pokemon Go dimainkan dengan menggunakan kamera telepon selular secara real time atau langsung.
Melalui permainan ini para pemain berlomba-lomba mencari sosok animasi Pokemon di segala penjuru tempat menggunakan kamera telepon selular. Namun latar layar tetap gambar nyata keadaan sekitar.
Menurut wacana yang berkembang, saat bermain, secara tidak sadar pengguna yang berburu Pokemon Go di lokasi vital suatu negara dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan informasi berupa lokasi melalui gambar/video yang menjadi latar di dalam permainan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
-
Prabowo Batal Hadiri Puncak Harlah 1 Abad NU di Istora, Rais Aam Juga Tak Hadir
-
Rhenald Kasali Ingatkan Media: Jangan Jadi Budak Algoritma, Engagement Bisa Pengaruhi Kebijakan
-
PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina