Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso menilai sangkaan jaksa penuntut umum terhadap Jessica tidak berdasar.
"Kami kecewa dengan penuntut umum, berita acaranya kan ada bahwa ada kopi gelas pembanding dan itu disita. Waktu berkas polisi diserahkan ke jaksa. Harusnya berkas itu ada. Barbuknya (barang bukti) ada. Jaksa tidak bisa menunjukkan itu semua. Dan terus terangnya bagaimana persidangan ini. Berarti ada kecacatan ini, kesalahan prosedur di sini. Seharusnya kan barang yang disita dihadirkan di persidangan," kata Otto usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Salah satu alat bukti yang dipermasalahkan Otto ialah air dalam teko yang dipakai pelayan kafe Olivier untuk membuat es kopi Vietnam pesanan Jessica untuk Wayan Mirna Salihin.
Menurut dia ketiadaan alat bukti tersebut di dalam ruang sidang membuat jaksa tidak dapat menjelaskan asal-usul sianida yang digunakan untuk membunuh Mirna. Dengan demikian, menurut dia, pelaku sesungguhnya tak ketahuan.
"Jaksa tidak melakukan penyitaan yang di teko, padahal asalnya air itu semua dari teko. Asalnya dari teko, kan. Jadi bagaimana kita mau cari asal usulnya kalau air yang di teko itu tidak diperiksa," katanya.
Otto juga mengomentari perubahan warna dan bau es kopi Vietnam yang diminum Mirna sebagaimana yang disampaikan salah satu saksi yang tadi dihadirkan di persidangan.
"Soal bau hidung orang tidak ada apa-apa, saya cium kemarin nggak apa-apa, itu relatif," kata dia.
Mengenai perubahan warna es kopi, Otto menegaskan tidak ada yang berubah.
"Buktinya nggak berubah, Tadi saya tanya (saksi), mungkin waktu saudara lihat kacanya (kafe) terbuka dan sinar masuk dalam gelas sehingga terkesan (warnanya) berbeda," kata Otto.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Negosiasi Panas Krisis Iklim Kandas Gegara Kebakaran di Dapur COP30, Apa Penyebabnya?
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK