Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso menilai sangkaan jaksa penuntut umum terhadap Jessica tidak berdasar.
"Kami kecewa dengan penuntut umum, berita acaranya kan ada bahwa ada kopi gelas pembanding dan itu disita. Waktu berkas polisi diserahkan ke jaksa. Harusnya berkas itu ada. Barbuknya (barang bukti) ada. Jaksa tidak bisa menunjukkan itu semua. Dan terus terangnya bagaimana persidangan ini. Berarti ada kecacatan ini, kesalahan prosedur di sini. Seharusnya kan barang yang disita dihadirkan di persidangan," kata Otto usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Salah satu alat bukti yang dipermasalahkan Otto ialah air dalam teko yang dipakai pelayan kafe Olivier untuk membuat es kopi Vietnam pesanan Jessica untuk Wayan Mirna Salihin.
Menurut dia ketiadaan alat bukti tersebut di dalam ruang sidang membuat jaksa tidak dapat menjelaskan asal-usul sianida yang digunakan untuk membunuh Mirna. Dengan demikian, menurut dia, pelaku sesungguhnya tak ketahuan.
"Jaksa tidak melakukan penyitaan yang di teko, padahal asalnya air itu semua dari teko. Asalnya dari teko, kan. Jadi bagaimana kita mau cari asal usulnya kalau air yang di teko itu tidak diperiksa," katanya.
Otto juga mengomentari perubahan warna dan bau es kopi Vietnam yang diminum Mirna sebagaimana yang disampaikan salah satu saksi yang tadi dihadirkan di persidangan.
"Soal bau hidung orang tidak ada apa-apa, saya cium kemarin nggak apa-apa, itu relatif," kata dia.
Mengenai perubahan warna es kopi, Otto menegaskan tidak ada yang berubah.
"Buktinya nggak berubah, Tadi saya tanya (saksi), mungkin waktu saudara lihat kacanya (kafe) terbuka dan sinar masuk dalam gelas sehingga terkesan (warnanya) berbeda," kata Otto.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar