Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (27/6/2016). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku memiliki hubungan dekat dengan bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Prasetio mengatakan sering berkonsultasi dengan Aguan terkait rencana tata ruang Pantai Utara Jakarta.
"Saya sering konsultasi dengan beliau karena saya lihat tata ruang yang baik di Jakarta itu cuma di Pluit," kata Prasetio saat menjadi saksi dalam sidang suap reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan sudah lama kenal Aguan. Bahkan, sebelum menjadi anggota dewan, pernah bekerja di Agung Sedayu Group.
"Saya dekat dengan beliau. Saya sering sowan kepada beliau," kata Prasetio.
Aguan sudah lama berkecimpung dalam dunia pembangunan properti. Itu jadi alasan Prasetio ingin belajar perencanaan tata ruang kepada Aguan.
"Hanya untuk pegangan saya, sehingga nanti pas putuskan di DPR saya sudah mengerti," katanya.
Dia menjelaskan konsultasi dengan Aguan dilakukan sebelum DPRD DKI Jakarta mulai membahas rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Dia mengatakan konsultasi dilakukan agar bisa memberi penjelasan secara detail saat raperda dibahas dengan eksekutif.
Bermodalkan hubungan yang baik tersebut, dia berinisiatif mengajak kolega di DPRD, seperti Mohamad Taufik, Selamat Nurdin dan Ongen Sangaji datang ke rumah Aguan.
"Iya, itu hanya silaturahmi, karena sejak saya jadi ketua dewan belum pernah bertemu Pak Aguan lagi, makanya saya ajak teman-teman, daripada saya jalan sendiri, awalnya memang saya ingin pergi sendiri," kata Prasetio.
Selain Prasetio, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dari kalangan DPRD DKI Jakarta pada sidang hari ini adalah Taufik, M. Sangaji, dan Selamat Nurdin.
Pada sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Dalam sidang tersebut, Sanusi yang sudah menjadi tersangka penerima suap reklamasi mengakui adanya pertemuan yang dihadiri empat pemimpin DPRD dengan Ariesman dan Aguan.
"Saya sering konsultasi dengan beliau karena saya lihat tata ruang yang baik di Jakarta itu cuma di Pluit," kata Prasetio saat menjadi saksi dalam sidang suap reklamasi dengan terdakwa Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan sudah lama kenal Aguan. Bahkan, sebelum menjadi anggota dewan, pernah bekerja di Agung Sedayu Group.
"Saya dekat dengan beliau. Saya sering sowan kepada beliau," kata Prasetio.
Aguan sudah lama berkecimpung dalam dunia pembangunan properti. Itu jadi alasan Prasetio ingin belajar perencanaan tata ruang kepada Aguan.
"Hanya untuk pegangan saya, sehingga nanti pas putuskan di DPR saya sudah mengerti," katanya.
Dia menjelaskan konsultasi dengan Aguan dilakukan sebelum DPRD DKI Jakarta mulai membahas rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Dia mengatakan konsultasi dilakukan agar bisa memberi penjelasan secara detail saat raperda dibahas dengan eksekutif.
Bermodalkan hubungan yang baik tersebut, dia berinisiatif mengajak kolega di DPRD, seperti Mohamad Taufik, Selamat Nurdin dan Ongen Sangaji datang ke rumah Aguan.
"Iya, itu hanya silaturahmi, karena sejak saya jadi ketua dewan belum pernah bertemu Pak Aguan lagi, makanya saya ajak teman-teman, daripada saya jalan sendiri, awalnya memang saya ingin pergi sendiri," kata Prasetio.
Selain Prasetio, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dari kalangan DPRD DKI Jakarta pada sidang hari ini adalah Taufik, M. Sangaji, dan Selamat Nurdin.
Pada sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi. Dalam sidang tersebut, Sanusi yang sudah menjadi tersangka penerima suap reklamasi mengakui adanya pertemuan yang dihadiri empat pemimpin DPRD dengan Ariesman dan Aguan.
Komentar
Berita Terkait
-
Kontroversi Sugianto Kusuma Alias Aguan, Pengusaha yang Dipanggil Presiden ke Istana
-
Berapa Total Kekayaan Aguan? Bos Agung Sedayu Group, Pemilik Sertifikat Pagar Laut yang Bikin Ribut Satu Indonesia!
-
Emiten Milik Aguan Kempit Laba Bersih Rp284 Miliar, Cuan Sewa Lahan Melejit
-
Harta Kekayaan Sugianto Kusuma alias Aguan, Senangkan Jokowi dengan Investasi IKN Rp20 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
Terkini
-
Survei Kemenag: Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi dalam 11 Tahun
-
Percakapan di HP Sitaan Kasus Suap Bupati Bekasi Dihapus, KPK Buru Dalangnya
-
Mendagri Minta Penanganan Bencana di Aceh Tamiang Jadi Perhatian Khusus
-
Ketum PP Muhammadiyah Kenang Ustaz Jazir Jogokariyan, Teladan Penggerak Masjid dan Dakwah Umat
-
Taruhannya Nyawa! Anggota DPRD DKI Desak Gubernur Pramono Tertibkan Pasar Tanpa Izin SLF
-
Gatot Nurmantyo: Ancaman Terbesar Prabowo Bukan dari Luar, tapi Pembusukan dari Dalam
-
Jakarta Diprediksi Berawan Hingga Hujan Ringan Hari Ini, Cek Titik Lokasinya
-
Pangan Ilegal dan Ancaman Kesehatan Jelang Nataru, Apa yang Harus Kita Ketahui?
-
Waka BGN: Tidak Ada Paksaan Anak Libur Ambil MBG di Sekolah
-
Akses Jalan hingga Sekolah Dibersihkan, Kemenhut Kebut Pemulihan Wilayah Terdampak Banjir Sumatra