Jaksa Penuntut Umum memastikan akan membawa kopi pembanding di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini Kamis (21/7/2016).
Jaksa Ardito Muardi menjelaskan alasan tim JPU belum memghadirkan kopi pembanding tersebut karena masih dititipkan di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri bersama dengan alat bukti lainnya. Adapun kopi pembanding tersebut yakni Es Kopi Vietnam yang bersianida dan Es Kopi Vietnam tanpa sianida yang disajikan Kafe Olivier.
"Kopi pembanding itu setahu saya ada di itu (lab). Setelah dipulangi saya titipkan di lab. Karena kan ada organ ya, yang kalau mau kami simpan kan bau. Jadi kami simpan di labnya labfor. Oleh petugas tertinggal aja, dipastikan akan dibawa (hari ini)," kata Jaksa Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/7).
Dia juga mengatakan soal adanya perubahan warna dari sisa minumam kopi Mirna sudah dipaparkan oleh pelayan Kafe Olivier Agus Triyono yang dihadirkan sebagai saksi di sidang.
Nantinya, kata Ardito Jaksa juga akan menghadirkan saksi lain dari pihak Olivier untuk menjelaskan soal adanya perubahan warna setelah Mirna meminum kopi tersebut.
"Otomatis kan ada sebuah reaksi seketika dan tidak dibuat-dibuat dan ia memberitahukan kepada saksi Rossi dan ia yang belum kita dengarkan keterangannya. Nanti akan kita dengarkan. Bahwa seperti jamu kunyit," kata dia.
Lebih lanjut, Ardito juga menanggapi soal adanya bau menyengat yang berasal dari kopi Mirna. Hal itu juga telah dipaparkan dari keterangan saksi kunci Boon Juwita alias Hanie yang kembali dihadirkan di dalam sidang kemarin.
"Saya pikir jelas juga, dari kopi normal menjadi bau tak normal. Cuma saya tadi udah mancing seperti gambaran bau itu. Cuma kan tidak. Cuma tadi sinkron seperti keterangan Hanie juga. Hanie juga cium bahwa ada suatu bau lain," kata dia.
Jaksa Ardito menambahkan jika nantinya semua fakta yang sebelumnya muncul di persidangan kasus Kopi Maut Mirna akan terjawab dengan keterangan ahli yang akan dihadirkan Jaksa.
"Saya yakin nanti akan terjawab di keterangan ahli. Kenapa berbeda, sekian lama apakah ada perbedaan, apakah ada yang tetap. Nanti ahli toksikologi yang menjelaskan," kata Ardito.
Rencananya, Jaksa akan kembali menghadrikan saksi lain yang merupakan pegawai Kafe Olivier di sidang lanjutan hari ini. Adapun saksi-saksi tersebut yakni Jukiah, Yohannes, dan Devi. Apabila tidak ada halangan, jaksa juga akan menghadirkan barista kafe Olivier bernama Rangga.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan empat pegawai Olivier, tapi baru tiga yang dimintai keterangan. Mereka adalah Aprilia Cindy Cornelia, Marlon Alex Napitupulu, dan Agur Triyono.
Ketiganya telah memberikan kesaksian terkait dengan barang bukti rekaman CCTV yang diputar di ruang sidang.
Jessica tidak keberatan dengan kesaksian ketiga saksi.
Sampai hari ini, tim pengacara Jessica menganggap semua bukti yang dibeberkan jaksa tidak membuktikan Jessica menuangkan racun ke kopi yang diminum Mirna. Mereka tetap yakin Jessica tidak teribat dalam kematian Mirna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?