Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali membuka kesempatan kepada para mahasiswa dan profesional untuk mengikuti program magang kerja di kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Ada pendaftaran dan kita seleksi, IP-nya, terus kita bagi ada belasan (posisi) yang anda suka," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Ahok menyebutkan bidang magang yang tersedia yaitu bagian tata kota, perumahan, sosial, anggaran, transportasi, hukum, dan politik.
"Jadi anak-anak waktu dibuka, dia daftar di email yang sekarang lebih bagus kita bikin sistem," kata Ahok.
Dari pengalaman selama ini, kata Ahok, umumnya mereka yang berminat magang di kantor gubernur motifnya bukan untuk mencari uang, melainkan mencari pengalaman sekaligus menunggu beasiswa kuliah ke luar negeri. Sebagian anak magang Ahok ada yang kemudian kuliah di Universitas Negeri di Cambridge, Inggris.
"Atau baru lulus, mereka kepingin cari pengalaman dulu, atau ada yang kerja di perusahaan profesional kaya Mckinsey Boston adalagi yang di Singapura, dia bosen, dia kepingin cuti tiga bulan cari pengalaman di kita," Ahok.
Ahok tak sembarangan menerima anak magang karena kuotanya terbatas sekitar 30 orang. Semua yang mendaftar akan diseleksi.
"Sekarang tiga bulan (magang) nggak cukup, proyeknya nggak selesai. Kita mau buka enam bulan, supaya yang cuma bisa satu bulan, dua bulan, nggak usah masuk lagi, deh," ujarnya.
Semua anak magang akan mendapatkan uang saku, tapi biasanya sebagian tidak mau menerimanya.
"Ada yang Rp1 juta, ada yang Rp1,5 juta, tergantung. Misal kamu datang dari Makassar, kamu nggak punya tempat kos, ya kamu agak besaran bisa Rp4 juta," katanya.
Pendaftaran program magang dibuka sejak 18 Juli 2016 dan akan ditutup 6 Agustus 2016. Durasi magang kali ini lebih lama dari sebelumnya, mulai tanggal 3 Oktober 2016 hingga 31 Maret 2017. Syaratnya gampang, kirimkan CV selambat-lambatnya 6 Agustus 2016 ke seleksimagang.gubdki@gmail.com.
Berita Terkait
-
Magang Berkepanjangan: Bekal Karier atau Bentuk Eksploitasi Anak Muda?
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Link Resmi Recruitment Magang Pertamina 2026, Ada 400 Lowongan
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Dukun Magang: Mengapa Horor Komedi Jadi Formula Paling 'Nagih' di Bioskop Indonesia?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan