Suara.com - Sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah melewati persidangan ketujuh dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Majelis hakim meminta jaksa penuntut untuk menghadirkan pegawai kafe Olivier sebagai saksi sejak persidangan kelima pada pekan lalu, namun karena keterbatasan waktu sidang para pegawai Olivier baru bisa bersaksi pada sidang keenam pada Rabu (20/7/2017).
Aprilia Cindy Cornelia (resepsionis), Marlon Napitupulu (pelayan) dan Agus Triyono (pengantar kopi) bersaksi pada sidang keenam, sementara pada sidang ketujuh majelis hakim menyimak kesaksian Rangga Dwi Saputra (barista) dan Yohannes Tri Budiman (bartender) dari kafe tersebut.
Para saksi menceritakan sejak pertama kali Jessica datang ke kafe pada pukul 15.30 WIB hingga korban Mirna mengalami kejang dan meninggalkan lokasi menuju klinik di mal pada pukul 17.27 WIB.
Dalam dua kali persidangan itu turut diputar rekaman video dari kamera pemantau (closed circuit television/CCTV) di mana saksi diminta untuk menjelaskan adegan yang muncul dari video-video itu. Berikut poin utama kesaksian pegawai Olivier dalam persidangan keenam dan ketujuh (20-21 Juli 2016):
Aprilia Cindy Cornelia (resepsionis)
Aprilia Cindy Cornelia atau Cindy menjelaskan kronologi pemilihan meja nomor 54 di kafe Olivier yang dianggap jauh dari pantauan kamera pengawas.
Menurut Cindy, Jessica memesan meja nomor 54 karena meja 53 dan 55 di area tanpa asap rokok sudah terisi pelanggan lain pada 6 Januari 2016.
"Saya yang arahkan ke meja 54, karena meja 53 dan 55 sudah ada orangnya," kata Cindy di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
"Jam 15.30 dia (Jessica) datang pertama kali, dia pesan meja untuk empat orang yang non smoking. Dia katakan akan kembali lagi pada pukul 16.00 WIB," kata dia.
Saksi juga mengatakan, Jessica memilih meja 54 dengan kursi melingkar kendati ada meja lain yang menggunakan kursi kayu namun bukan di meja 54.
Hal penting kedua yang disampaikan Cindy adalah menurutnya Jessica tidak menyusun tas kertas (paper bag) di atas meja, melainkan hanya menaruhnya di meja nomor 54.
"Menaruh paper bag, bukan menyusun," kata Cindy kepada majelis hakim.
Cindy mengatakan Jessica membawa tiga buah tas kertas di tangan kanan dan tangan kirinya memegang tas saat datang untuk kedua kalinya ke Kafe Olivier pada jam 16.15 WIB, setelah melakukan pemesanan meja 54 pada pukul 15.30 sampai 15.32 WIB.
Sebelumnya majelis hakim dan jaksa menanyakan soal penempatan paper bag di atas meja karena ada dugaan untuk menutupi terdakwa dari kamera pengawas atau CCTV. Namun saksi mengatakan ia tidak curiga dengan penempatan tas itu.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya