Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menjelaskan kenapa melarang aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis global positioning system, Pokemon Go, di lingkungan instansi pemerintah, karena dapat membahayakan keamanan dan bisa membuka kerahasiaan instalasi negara.
"Sudah diberikan sinyalemen oleh Badan Intelijen Negara bahwa Pokemon bisa membahayakan kerahasiaan instalasi pemerintah," ujar Yuddy usai menghadiri upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 56 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Surat edaran berisi larangan mencari Pokemon di lingkungan pemerintah yang diterbitkan Yuddy bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016
Yuddy menerima banyak laporan mengenai dampak main Pokemon Go di lingkungan pemerintah.
"Di berbagai tempat ada keluhan yang sama. Dari kepala satuan-satuan kerja, penjabat setempat, kalau itu mengganggu konsentrasi dan memiliki kerawanan keamanan dan kerahasiaan," kata Yuddy.
DPR, Istana Kepresidenan, dan berbagai lembaga negara, khususnya TNI dan Polri juga telah melarang lingkungan mereka dipakai buat main Pokemon Go.
Yuddy telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara, Polri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menangani masalah.
"Mendapat merespon ini, jadi dikeluarkanlah surat edaran itu, dan berlaku kepada seluruh aparatur negara untuk tidak bermain game berbasis virtual berbasis GPS, di dalam internal lingkungan kantor pemerintah. Jadi alasannya untuk keamanan, dan kerahasiaan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Pokemon GO Tunjukkan Inovasi Teknologi AR untuk Dorong Gaya Hidup Aktif dan Sehat
-
Mengenal Komunitas Jogja Raid Hunter: Dari Berburu Pokemon hingga Bangun Persahabatan
-
Cara Dapatkan Koleksi Pokmon Legendaris di Pokmon GO
-
Seru Banget! Kolaborasi McDonald's dan Pokemon Go Hadirkan Pengalaman Menarik untuk Pelanggan
-
Melihat Serunya Para Trainer Bertanding di Pokemon World Championship
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan