Artis Saipul Jamil melempar senyuman saat turun dari mobil tahanan untuk diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Selasa (19/7). [Suara.com/Oke Atmaja]
"Assalamualaikum," kata Saipul Jamil ketika baru tiba di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).
Hari ini, Saipul Jamil datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi yang terjerat kasus dugaan penyuapan. Rohadi tak lain adalah Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sama seperti sebelumnya, hari ini, Saipul juga tak mau memberikan pernyataan kepada wartawan mengenai kasusnya.
Hari ini, Saipul Jamil datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi yang terjerat kasus dugaan penyuapan. Rohadi tak lain adalah Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sama seperti sebelumnya, hari ini, Saipul juga tak mau memberikan pernyataan kepada wartawan mengenai kasusnya.
Setelah memberikan salam dan tersenyum, pedangdut yang kini masuk penjara karena kasus pencabulan terhadap bocah dibawah umum itu langsung masuk ke gedung KPK.
Penyidik KPK memeriksa Saipul untuk mendalami sumber uang suap yang diduga diberikan kepada Rohadi.
Saat ini, Saipul kewenangan pengadilan. Dia telah ditahan. KPK meminjam Saipul karena kasus Rohadi diduga kuat terkait dengan kasus Saipul menjelang vonis. Pengadilan hanya meminjamkan Saipul selama sepekan agar penyidik dapat leluasa memeriksanya.
Penyidik KPK memeriksa Saipul untuk mendalami sumber uang suap yang diduga diberikan kepada Rohadi.
Saat ini, Saipul kewenangan pengadilan. Dia telah ditahan. KPK meminjam Saipul karena kasus Rohadi diduga kuat terkait dengan kasus Saipul menjelang vonis. Pengadilan hanya meminjamkan Saipul selama sepekan agar penyidik dapat leluasa memeriksanya.
Pengacara Saipul, Tito Hananta Kusuma, kemarin, membantah Saipul terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap Rohadi.
Tetapi, dia mengakui uang yang diberikan kepada Rohadi berasal dari Saipul. Menurut Tito, Saipul tidak tahu menahu soal itu karena seluruh keuangan untuk operasional telah diserahkan kepada kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah. Samsul sendiri juga telah ditangkap KPK dan dijadikan tersangka bersama Rohadi.
"Bang Ipul sama sekali tak pernah menjanjikan apapun kepada hakim dan panitera. Bang Ipul tak pernah berkomunikasi dengan hakim dan panitera. Bang Ipul menghormati proses hukum yang berlaku," kata Tito.
"Bang Ipul menyerahkan sepenuhnya kepada kakaknya (Samsul Hidyatullah) soal keuangan. Itu untuk dana operasional. Bu Bertha yang minta uang ke Samsul. Ada desakan dari Bertha ke Samsul (soal uang Rp250 juta). Tapi Bang Ipul nggak tahu (uang Rp250 juta untuk suap)," kata dia.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan upaya menyuap agar majelis hakim memberikan vonis ringan kepada Saipul dalam perkara pelecehan seksual terhadap remaja pria di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keempat tersangka dibekuk dalam operasi tangkap tangan Rabu (15/6/2016).
Keempat tersangka yakni Rohadi, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji sebagai pengacara Saipul, serta Samsul yang merupakan kakak kandung Saipul.
Rohadi diduga menerima suap sebesar Rp250 juta dari Saipul. Rohadi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Bertha, Kasman, dan Samsul sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Saipul divonis Majelis Hakim PN Jakarta Utara dengan pidana tiga tahun penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa selama tujuh tahun dan senda Rp100 juta.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan upaya menyuap agar majelis hakim memberikan vonis ringan kepada Saipul dalam perkara pelecehan seksual terhadap remaja pria di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keempat tersangka dibekuk dalam operasi tangkap tangan Rabu (15/6/2016).
Keempat tersangka yakni Rohadi, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji sebagai pengacara Saipul, serta Samsul yang merupakan kakak kandung Saipul.
Rohadi diduga menerima suap sebesar Rp250 juta dari Saipul. Rohadi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Sedangkan Bertha, Kasman, dan Samsul sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Saipul divonis Majelis Hakim PN Jakarta Utara dengan pidana tiga tahun penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa selama tujuh tahun dan senda Rp100 juta.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?