Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tetap tidak mau menjadi eksekutor hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual. Salah satu alasannya yaitu terkait hak asasi manusia.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, atau yang dikenal dengan istilah Perppu Kebiri akan segera disahkan oleh DPR.
Menanggapi sikap IDI tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin mengimbau supaya Kementerian Kesehatan mencari jalan alternatif.
"Ya seharusnya Kementerian Kesehatan mengambil jalan alternatif. Kalau pemerintahkan tentu bisa memberikan jalan untuk hal itu," kata Ade, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Ade melanjutkan, dalam hal ini DPR memposisikan diri sebagai penyampai aspirasi masyarakat. Sementara, apa bila IDI tetap tidak mau, maka Kementerian Kesehatan bisa menempuh jalan alternatif.
"Kalau DPR posisinya tentu bagaimana masyarakat berikan masukan. IDI tidak mau, tidak berkenan, kalau tidak berkenan ini bagaimana? Cari jalan keluarnya. Seharusnya Kementerian Kesehatan Saya kira berikan alternatif tentang hal itu," tutur Ade.
Ade pun mengaku tidak terlalu memahami dokter dari institusi mana yang harus diberikan kewenangan. Entah dokter dari kepolisian, ataupun dokter dari institusi lainnya.
Kalau dokter dari polisian? "Saya tidak tahu apakah ada dokter dari kepolisian. Atau institusi yang lain di kedokteran yang diakui semacam ini. Saya belum dengar itu," kata Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok