Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tetap tidak mau menjadi eksekutor hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual. Salah satu alasannya yaitu terkait hak asasi manusia.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, atau yang dikenal dengan istilah Perppu Kebiri akan segera disahkan oleh DPR.
Menanggapi sikap IDI tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin mengimbau supaya Kementerian Kesehatan mencari jalan alternatif.
"Ya seharusnya Kementerian Kesehatan mengambil jalan alternatif. Kalau pemerintahkan tentu bisa memberikan jalan untuk hal itu," kata Ade, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Ade melanjutkan, dalam hal ini DPR memposisikan diri sebagai penyampai aspirasi masyarakat. Sementara, apa bila IDI tetap tidak mau, maka Kementerian Kesehatan bisa menempuh jalan alternatif.
"Kalau DPR posisinya tentu bagaimana masyarakat berikan masukan. IDI tidak mau, tidak berkenan, kalau tidak berkenan ini bagaimana? Cari jalan keluarnya. Seharusnya Kementerian Kesehatan Saya kira berikan alternatif tentang hal itu," tutur Ade.
Ade pun mengaku tidak terlalu memahami dokter dari institusi mana yang harus diberikan kewenangan. Entah dokter dari kepolisian, ataupun dokter dari institusi lainnya.
Kalau dokter dari polisian? "Saya tidak tahu apakah ada dokter dari kepolisian. Atau institusi yang lain di kedokteran yang diakui semacam ini. Saya belum dengar itu," kata Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar