Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tetap tidak mau menjadi eksekutor hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual. Salah satu alasannya yaitu terkait hak asasi manusia.
Sementara itu, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, atau yang dikenal dengan istilah Perppu Kebiri akan segera disahkan oleh DPR.
Menanggapi sikap IDI tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin mengimbau supaya Kementerian Kesehatan mencari jalan alternatif.
"Ya seharusnya Kementerian Kesehatan mengambil jalan alternatif. Kalau pemerintahkan tentu bisa memberikan jalan untuk hal itu," kata Ade, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Ade melanjutkan, dalam hal ini DPR memposisikan diri sebagai penyampai aspirasi masyarakat. Sementara, apa bila IDI tetap tidak mau, maka Kementerian Kesehatan bisa menempuh jalan alternatif.
"Kalau DPR posisinya tentu bagaimana masyarakat berikan masukan. IDI tidak mau, tidak berkenan, kalau tidak berkenan ini bagaimana? Cari jalan keluarnya. Seharusnya Kementerian Kesehatan Saya kira berikan alternatif tentang hal itu," tutur Ade.
Ade pun mengaku tidak terlalu memahami dokter dari institusi mana yang harus diberikan kewenangan. Entah dokter dari kepolisian, ataupun dokter dari institusi lainnya.
Kalau dokter dari polisian? "Saya tidak tahu apakah ada dokter dari kepolisian. Atau institusi yang lain di kedokteran yang diakui semacam ini. Saya belum dengar itu," kata Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah